Salin Artikel

Kepolisian Kaji Ulang Rekayasa Jalan Sukajadi Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung akan mengkaji jalur kendaraan di wilayah Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat ini di jalan tersebut diberlakukan satu arah atau satu jalur. Pengkajian ini akan membahas jalan tersebut dikembalikan dua jalur berdasarkan keluhan masyarakat.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, membenarkan polisi tengah melakukan kajian terkait jalur Sukajadi menjadi dua lajur tersebut.

"Masih di lakukan survey dan pengkajian," kata Eko dihubungi Kamis (5/10/2023). 

Terkait rencana dua lajur itu pun sempat beredar di media sosial. Seharusnya, sambung Eko, rencana itu belum bisa disampaikan ke publik lantaran masih dalam tahap pengkajian.

"Jadi itu bocor di media sosial, kita juga gak tau dapat dari mana itu, tapi seharusnya itu belum bisa dipublish, karena masih harus di survey dan dikaji, kan itu ada step-stepnya, tahapan-tahapannya," ucapnya. 

Eko menjelaskan, pengkajian Jalan Sukajadi ini berdasarkan keluhan dan masukan dari masyarakat di wilayah tersebut.

"Ini ada komplain dari masyarakat Sukajadi, ada mahasiswa, pedagang, masyarakat di daerah Sukajadi itu, alasannya karena jarak, jadi mereka harus muter," ucapnya. 

Menurut Eko, aspirasi tersebut ditampung kepolisian secara offline maupun online. Bahkan, ada warga yang mengirimkan surat ke Polrestabes Bandung.

"Ada surat yang masuk ke kita. Kami juga memfasilitasi (aspirasi) juga lewat medsos, kita coba cari win-win solusinya seperti apa, maka kita harus lakukan pengkajian dulu," ucapnya.

Seperti diketahui, rekayasa lalu lintas Jalan Sukajadi menjadi satu arah dilakukan 2019. Uji cobanya dilakukan sepekan pada 11-18 Juli 2019. 

Dinas Perhubungan Kota Bandung saat itu melakukan perhitungan rekayasa jalan dengan menggunakan aplikasi pembebanan jalan atau vissim. 

Rekayasa tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kepadatan yang kerap terjadi di jalur tersebut.

Adapun kepadatan ini menurut kepolisian disebabkan pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi badan jalan dan tempat parkir yang dinilai mengurangi kapasitas jalan itu menjadi tidak maksimal.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/05/140518178/kepolisian-kaji-ulang-rekayasa-jalan-sukajadi-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke