Salin Artikel

Remaja yang Bunuh Pria Dewasa di Bandung adalah Korban "Bully" di Pesantren

BANDUNG, KOMPAS.com - MAZ (16), salah seorang santri di Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi pelaku pembunuh Abdul Kahar Huta Raja (41).

Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran tak terima dipandang berlebihan oleh pelaku. Hal tersebut terjadi saat korban berbelanja di warung milik korban di Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa  Barat, pada Jumat (21/9/2023).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo mengatakan, saat peristiwa terjadi, pelaku sedang kabur dari pondok pesantrennya (ponpes).

Selepas kabur dari Ponpes, pelaku jalan-jalan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk melepas penat.

Saat akan pulang, pelaku mengaku tersesat. Kemudian, pelaku berbelanja di warung milik korban. Namun, korban menganggap tatapan korban pada dirinya terlalu berlebihan.

"Jadi si pelaku itu, lagi kabur dari Ponpesnya. Pelaku itu melompat pagar dan berjalan-jalan di sekitaran TKP," kata Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (5/10/2023).

Selain tak terima di pandang sinis korban, pelaku mengaku jengkel lantaran kerap menjadi sasaran perundungan teman-temannya di Pondok Pesantren.

"Pada saat itu tersangka keluar dari pondok karena mendapat perlakuan tidak baik atau di-bully oleh temannya. Setelah mendapatkan perlakuan tidak baik itu, dia kabur," ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku menjadi korban perundungan secara verbal oleh teman-temannya.

"Korban perundungan, teman-temannya sering mengejek bagian tubuh dari pelaku," ucap Kusworo.

Sementara itu, pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban merupakan milik sendiri.

Kusworo menyebutkan, saat di Ponpes, pelaku sengaja melemparkan pisau miliknya itu karena takut ketahuan guru atau ustaz.

"Kemudian pisau tersebut rusak terpisah dari gagangnya. Namun, pelaku menemukannya kembali, tapi tinggal mata pisaunya saja. Kemudian dibawa jalan-jalan untuk jaga-jaga," tuturnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di Pondok.

"Kita berhasil mengungkap setelah dua pekan, kemudian kita amankan dia (pelaku) di ponpesnya karena pelaku sembunyi di sana," bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/05/144839278/remaja-yang-bunuh-pria-dewasa-di-bandung-adalah-korban-bully-di-pesantren

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com