Salin Artikel

Diminta Pensiun karena Dianggap ODGJ, Guru di Tasikmalaya Mengadu ke Dedi Mulyadi

Ila yang mengaku guru di SDN Gobras, Kelurahan Sukahurip, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat itu mengadukan nasibnya. 

Selama ini dia diminta pensiun dini oleh kepala sekolahnya karena dianggap mengalami gangguan jiwa.

Perempuan itu berstatus guru ASN sejak 1999 menjelaskan belum lama ini suaminya diminta untuk menandatangani surat berisi dirinya mengalami gangguan jiwa seolah-olah mengajukan pensiun.

“Surat itu dibawa oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Pak Solihin. Surat itu disuruh ditandatangani oleh suami saya sambil menyodorkan pulpen, tapi suami saya kaget dan tidak diteken,” jelas Ila kepada Kompas.com, Jumat (6/10/2023). 

Menurut Ila, setelah kejadian itu tugas mengajarnya di sekolah diganti oleh orang lain, tapi dirinya tetap digaji sebagai ASN dan tak menerima sertifikasi karena tidak lagi mengajar alias dibebastugaskan.

Ila mengaku kepada Dedi Mulyadi, permasalahannya bermula saat menjadi pendiri salah satu koperasi dan berencana meminjam uang untuk meminta haknya.

Meski berstatus sebagai pendiri, Ila ternyata tak mendapatkan apapun dan justru mendapatkan perlakuan tak mengenakkan dari salah seorang oknum yakni penamparan.

Singkat cerita, Ila didampingi kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke pengadilan dan status ekonominya mulai goyah karena uang habis untuk biaya persidangan.

Tahun lalu, dirinya pun pernah izin secara lisan pada Kepsek untuk ke Lampung demi mencari nafkah tambahan dengan berjualan aneka macam oleh-oleh khas Tasikmalaya.

“Tiba-tiba Senin pulang saya diberi hukuman membersihkan perpustakaan karena sudah dua tahun corona tidak dipakai, saya terima. Terus isi kelas yang kosong tidak ada gurunya. Terus saya disuruh buat pidato. Gara-gara empat hari tidak mengajar diberi hukuman selama sebulan itu,” ujar dia. 


Sambil menangis, Ila pun menceritakan seluruh data absensi telah diubah padahal mengaku setiap hari masuk sekolah dan tanda tangan absen. 

“Saya yang paling sakit hati itu data diubah. Saya sudah paraf semua, tapi diubah semua, saya paraf karena itu untuk pencairan,” kata Ila sambil memperlihatkan kertas absen yang kini sudah tak ada tanda tangannya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi menilai dari seluruh rangkaian cerita guru itu memang mengalami permasalahan keluarga dan keuangan sehingga berdampak pada kekacauan tugasnya sebagai pengajar.

Meski begitu, Dedi meragukan klaim sekolah terkait gangguan kejiwaan yang dialami guru itu. 

Sebab selama obrolan dirinya dengan guru itu dan sengaja bertanya detail, bisa dijawab lugas oleh guru itu. 

“Bisa jadi yang ada problem itu ibu (Ila) mengalami proses hubungan yang kurang baik dengan kepala sekolah,” ungkap Dedi saat ditelepon Kompas.com, Jumat sore. 

Meski demikian, Dedi mengaku tak bisa berspekulasi lebih jauh karena baru akan mencoba menjembatani permasalahan tersebut dengan pihak sekolah. 

Dedi mengaku akan mengklarifikasi mulai dari soal gangguan jiwa sampai dugaan mengubah data Ila.

“Saya tidak bisa langsung menyimpulkan karena saya harus konfrontir dengan kepala sekolah. Tapi yang pasti saat ini adalah ibu mengalami suami sakit, kemudian uang gaji habis karena melakukan spekulasi di luar tugas guru kemudian masuk ke sengketa keuangan pribadi,” pungkasnya. 

Kasus 2 tahun lalu

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Indra Risdianto, membenarkan bahwa guru itu sebagai salahsatu pengajar berstatus ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. 

Namun, sesuai informasi yang didapatkan kejadian itu sudah lama hampir dua tahun yang lalu. 

Saat ini pun pihaknya masih menelusuri kasus itu dan pihaknya pun mendapatkan kabar bahwa kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Tasikmalaya. 

"Kalau status gurunya betul ASN guru di Disdik Kota Tasikmalaya, itu kasusnya sudah lama pak. Terus saat ini kepala dinasnya sudah ganti dua kali dan saya juga belum menjabat di Disdik saat itu. Iah, viral dan saat ini kami telusuri lanjut," singkat Indra lewat pesan Whatsapp ke Kompas.com, Jumat petang. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/06/183838278/diminta-pensiun-karena-dianggap-odgj-guru-di-tasikmalaya-mengadu-ke-dedi

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com