Salin Artikel

Jejak Kekejaman Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Subang...

KOMPAS.com - Perempuan berinisial N (40) ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh anak kandungnya, MF (13).

Jasad MF ditemukan di sungai Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), Rabu (4/10/2023).

Sebelum membuang anaknya, N terlebih dulu menganiaya MF di rumah kakek korban di Dusun Parigi 2, Desa Parigimulya Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jabar, Selasa (3/10/2023).

Malam itu, N menganiaya anaknya secara bertubi-tubi.

Jejak kekejamannya masih tampak saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi menemukan 37 titik bercak darah, di antaranya terdapat pada sebilah kayu yang patah jadi dua dan dinding rumah.

"Pada saat kami tiba di dekat rumah korban, kami mendapat informasi bahwa sebelum kejadian, pada malam harinya ada keributan di dalam rumah korban," ujarnya pada konferensi pers di Markas Polres Indramayu, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Polisi kemudian menemui ibu kandung korban. Saat ditanyai petugas, N langsung mengakui perbuatannya.

Mengenai motif pembunuhan, N mengaku kesal dengan kelakuan korban. Menurut N, MF sering membuat masalah.

"Sehingga tersangka merasa malu dan lelah mengurus korban," ucap Fahri.

Usai menganiaya anaknya, N berencana membawa MF ke rumah mantan suaminya yang merupakan ayah korban.

Oleh karena itu, N meminjam sepeda motor tetangga. N mendudukkan anaknya yang tak berdaya di jok depan. Walau kondisinya memprihatinkan, MF masih bernapas.

Namun, saat perjalanan, N membatalkan niat awalnya.

"Dia berpikir, 'Kalau saya membawa dalam kondisi seperti ini, apa tanggapan dari mantan suami?' Jadi ada kekhawatiran dari tersangka," ungkap Waka Polres Indramayu, Kompol Kompol Hamzah Badaru, Jumat, dilansir dari Tribun Jabar.

Kemudian, terpikir oleh N untuk membuang anaknya. N lantas menggotong anaknya, lalu membuangnya ke saluran irigasi.

"Saat dibuang, menurut keterangan tersangka N, korban masih hidup," tuturnya.

Selain N, polisi juga menetapkan S (24), paman korban; dan W (70), kakek korban; sebagai tersangka. Kedua orang itu disebut terlibat dalam kasus ibu bunuh anak kandung di Subang ini.

Sumber: TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/08/132830678/jejak-kekejaman-ibu-yang-bunuh-anak-kandung-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke