Salin Artikel

Pemerintah Bakal Bagikan "Rice Cooker" Gratis, Warga Sebut Tetap Butuh Kompor Gas

KOMPAS.com - Pemerintah berencana membagikan alat masak berbasis listrik (AML) gratis supaya masyarakat bisa beralih dari penggunaan bahan bakar berbasis gas.

Akan tetapi, sejumlah orang khawatir rencana ini tidak akan berjalan efektif dan akan menimbulkan masalah baru.

Bila (23), warga Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengatakan bahwa penggunaan alat masak tersebut akan membuat konsumsi listrik meningkat.

"Pemakaian listriknya pasti tinggi karena dipakai masak setiap hari, pasti besar kesedotnya," kata Bila, Minggu (8/10/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, dia menambahkan, masyarakat akan tetap membutuhkan kompor gas karena tak semua makanan bisa dimasak di penanak nasi.

"Enggak semua olahan hidangan bisa dimasak di rice cooker," ujar Bila.

Warga Bandung lainnya, Imas bahkan mengaku belakangan ini tak menanak nasi di rice cooker.

"Dulu sempat punya (rice cooker), tapi suami tidak suka nasi yang dimasak menggunakan rice cooker. Selain rasanya berbeda, dari sisi kesehatan kurang baik juga," ucap Imas.

Belum lagi, lanjutnya, kapasitas listrik di rumahnya tidak besar sehingga penggunaan alat elektronik perlu dibatasi.

"Kami memang langganan PLN dengan golongan daya 450 VA," ungkap Imas.

"Menggunakan mesin cuci, menyalakan TV, dan setrika baju secara bersamaan saja langsung mati, harus dicabut salah satu," sambungnya.

Imas pun mengaku enggan bila harus menaikkan daya listrik rumahnya menjadi 900 VA dengan alasan biaya.

"Tidak bisa semua diratakan, bergantung kebutuhannya. Bila ternyata AML ini tegangannya kecil akan coba untuk kebutuhan lain, bukan sebagai penanak nasi," jelasnya.

Imas menyatakan, pemerintah perlu menyosialisasikan rencana tersebut dengan lebih gencar agar tak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Mungkin dari pemerintah baik, tapi bagi kami masyarakat bisa menilai apakah ini langkah yang tepat atau tidak. Kalau ternyata bisa lebih hemat terutama dalam pengeluaran dibanding dengan gas LPG, ya kenapa tidak untuk dicoba," tandasnya.

Anggaran Rp 347,5 miliar

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 347,5 miliar untuk rencana pembagian AML berupa rice cooker kepada masyarakat.

Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga," tutur Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, Minggu (8/10/2023), kepada Kompas.com.

"(Anggarannya) dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kementerian ESDM tahun anggaran 2023," imbuhnya.

Alasan pemerintah bagikan AML

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menjelaskan, rencana pembagian AML gratis ini merupakan upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor, mulai dari industri, transportasi, serta rumah tangga.

"Di rumah tangga kami dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kami lakukan tahun ini," terangnya.

Dia membeberkan, jenis rice cooker yang akan pemerintah bagikan memiliki kapasitas 1,8 liter hingga 2,2 liter. Penerima akan mendapat satu set AML bersama dengan buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.

Kriteria warga yang bisa dapat rice cooker gratis

Pada pasal 3 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 disebutkan bahwa kriteria calon penerima alat masak berbasis listrik (AML) merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) atau rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML terdiri dari:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA (R-l/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA dan 900 VA RTM (R-l/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA (R-l/TR)

"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa atau lurah setempat atau pejabat setingkat," bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu.

Dilarang diperjualbelikan

Selanjutnya, pada pasal 12 disebutkan juga bahwa pemerintah akan memberikan alat memasak berbasis listrik atau rice cooker tersebut secara gratis.

Namun pemberian AML hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima. Para penerima pun wajib memelihara dan merawat AML dengan tidak memperjualbelikan dan atau memindahtangankan kepada pihak lain.

Penerima juga diimbau melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Nantinya, pembinaan akan diberikan kepada para calon penerima AML.

"Pembinaan dilakukan melalui pelaksanaan sosialisasi dan edukasi penggunaan AML kepada calon penerima AML dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, PT PLN (Persero), PT PLN Batam, dan atau pihak lain yang terkait," bunyi pasal 15 ayat 2 beleid tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/09/091308678/pemerintah-bakal-bagikan-rice-cooker-gratis-warga-sebut-tetap-butuh-kompor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke