Salin Artikel

Lapak Pedagang di Warpat Puncak Bakal Ditertibkan, Direlokasi ke Gunung Mas

Penertiban salah satu lokasi tujuan wisatawan di kawasan Puncak Bogor itu dilakukan karena berdiri tanpa izin. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan Warpat merupakan salah satu titik yang akan ditertibkan. 

Seluruhnya ada 420 lapak pedagang di Puncak yang akan direlokasi. 

"Kurang lebih 420 bangunan milik pedagang akan kami tertibkan. Yang ditertibkan warung dan lapak pedagang saja. Pedagang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas," kata Rhama di Bogor, Senin (9/10/2023), seperti dilansir Antara.

Menurut Rhama, pedagang-pedagang itu sudah diberitahukan soal rencana relokasi ini. 

"Sosialisasi sudah dari minggu-minggu kemarin dan surat pemberitahuan untuk bongkar mandiri juga sudah dengan waktu tujuh kali 24 jam. Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum," kata dia.

Belum disebutkan waktu pasti penertiban berlangsung.

Selain menertibkan lapak pedagang, Satpol PP Kabupaten Bogor juga menjadwalkan penertiban sebanyak 87 bangunan di kawasan Puncak yang tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/10/112757778/lapak-pedagang-di-warpat-puncak-bakal-ditertibkan-direlokasi-ke-gunung-mas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke