Salin Artikel

Kalah Pemilihan RT, Pasutri di Perumahan River Valley Bogor Adang Truk Pengangkut Sampah

BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman yang memperlihatkan aksi pengadangan truk pengangkut sampah di perumahan River Valley, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita sedang menghalangi atau mengadang truk yang hendak masuk mengakut sampah di perumahan itu. Warga lain pun memprotes sehingga terjadi adu mulut.

"Truk sampah DLH dihalangin masuk buat angkut sampah warga River Valley Bogor Selatan. Padahal TPS (tempat pembuangan sampah sementara) aja dibongkar dia sendiri, sekarang dia malah halangin truk sampah masuk," tulis keterangan dalam video tersebut.

"Saya punya hak sebagai warga untuk menghalangi karena saya tidak terima jalan ini rusak," ucap wanita itu dan berlanjut adu mulut dengan si perekam video.

Dalam kumpulan video lainnya, warga sekitar yang geram akhirnya mendemo rumah wanita tersebut.

Wanita itu juga dinarasikan berbuat ulah sampai mengadang truk lantaran tak terima kalah pemilihan ketua RT.

Menanggapi video yang beredar itu, Kades Palasari Cijeruk Aip Saripudin mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah perumahan yang berada di desanya, Selasa (3/10/2023) pekan lalu.

Truk milik DLH Kabupaten Bogor itu biasanya berkeliling mengambil sampah ke rumah-rumah.

"Truk sampah itu diadang sama pasutri, suaminya menghalangi pakai kendaraan, istrinya marah-marah agar truk jangan lewat situ. Akhirnya, warga sekitar tidak terima dan langsung pada keluar turun membantu sopir truk untuk melintas," ungkap Aip saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Menurut dia, peristiwa pengadangan truk sampah tersebut buntut dari kekalahan dalam pemilihan ketua RT.

Wanita yang mengadang truk sampah ini adalah salah satu calon Ketua RT namun akhirnya kalah.

Berawal dari pemilihan RT

Semua bermula setelah tak lama setelah pemilihan RT baru di dalam perumahan tersebut.

Pasutri yang berasal dari Sumatera ini belum lama pindah ke perumahan tersebut dan mencalonkan diri menjadi RT. Namun sebelum itu sudah ada konflik dengan warga.

"Nah dia mencalonkan terus kalah dan setelah itu dia gak terima. Akhirnya datang ke desa minta dibagi jadi dua RT. Dia bilang, saya RT-nya, di RT 5 RW 4," ungkapnya.

Aip menjelaskan bahwa pembentukan RT tersebut sudah sesuai aturan sehingga tidak bisa membentuk RT baru di lingkungan perumahan tersebut.

"Kan sudah diadakan pemilihan dan dia kalah, pemilihnya (pendukung) cuman 7 KK. Jadi sebelum itu dia sudah datang ke desa maksa minta tanda tangan pengen jadi RT. Terus kita bilang ini udah beres ngadain pemilihan dan kalah jadi harus menerima," bebernya.

"Sampai akhir kejadian Selasa lalu dia mengadang truk sampah itu. Alasannya kenapa truk sampah lewat perumahan, jalan saya bisa rusak. Warga geramlah. Kan yang ngebangun jalan itu juga warga karena developer waktu itu tidak bertanggung jawab," sambungnya.

Tak hanya itu, pasutri tersebut pernah membongkar tempat penampungan sampah atau TPS di perumahan tersebut.

Jadwal pengangkutan sampah pun dilakukan 2 kali dalam sepekan atau pada Selasa dan Jumat.

Namun, pasutri dan pendukungnya tetap menolak. Warga khawatir nanti truk sampah diadang lagi pada Jumat (6/10/2023) lalu.

Sehingga, warga turun ke jalan mengawal truk sampah serta mengadakan orasi dan akhirnya viral.

"Dari kejadian tersebut, salah satu warga perumahan memviralkan. Hari Jumat itu truk sampah dikawal ama warga.

Saya juga sudah memberi penyampaian ke pasutri itu terkait pemilihan RT, gimana lagi ada yang kalah ada yang menang," terangnya.

"Nah tadi pagi sudah pengambilan sampah lagi dan sudah bisa melintas itu truk, dari awal sudah minta bantuan ke polisi agar tidak terjadi gesekan," jelasnya.

Kata polisi

Terpisah, Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari adanya pemilihan ketua RT.

Permasalahan internal di perumahan tersebut, salah satu yang mencalonkan kalah karena tidak dipilih.

"Akhirnya dia ada 10 KK gak mau ikut ke RT tersebut (RT yang menang). Jadi dia ingin membentuk RT sendiri. Sedangkan di situ ada 50 KK dan gak bisa dong 10 KK minta bikin RT baru.

Habis itu akhirnya cari masalah dan tidak mau ikut aturan RT, gak mau bayar IPL dan lain sebagainya. Terus dia juga pengen 10 KK ini mengelola sampahnya sendiri. Salah satunya ada yang mau modalin. Punya mobil bak sampah sendiri. Artinya tidak mau guyub dengan warga di situ," ungkapnya.

Hida memastikan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai dan kondusif. Ia menyebut sudah tidak ada pengadangan lagi.

"Kemarin sih juga sudah ada anggota kita, kita mengimbau harus rukun namanya bertetangga kan. Sampai sejauh ini sudah aman," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/10/152622178/kalah-pemilihan-rt-pasutri-di-perumahan-river-valley-bogor-adang-truk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke