Salin Artikel

Kantongi Bukti Kecurangan, Satgas Gempa Cianjur Bakal Polisikan Oknum Nakal

CIANJUR, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Gempa Cianjur, Jawa Barat mengantongi bukti tindak pidana yang dilakukan sejumlah pihak berkaitan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Kendati tidak disebutkan secara spesifik siapa saja para pihak dimaksud, dan dari unsur mana saja, namun ditegaskan Komandan Satgas Penanganan Gempa Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustianto, jumlahnya dipastikan banyak.

"Dari unsur warganya ada, oknum aparat desanya, kadesnya juga, dan dari oknum ormas. Bukti-bukti dan saksi-saksinya lengkap. Semuanya sudah kita pegang," kata Heri kepada Kompas.com saat ditemui di kantor satgas, Rabu (11/10/2023).

Heri menyebutkan, dugaan kecurangan dan perkeliruan tersebut, salah satunya perihal mekanisme pembangunan rumah bantuan pemerintah bagi warga terdampak bencana.

Adapun modusnya, dikatakan Heri, mulai dari penyimpangan anggaran, pemalsuan dokumen hingga pungutan liar (pungli).

"Istilahnya tinggal pegang tombol masuk ke ranah pidana, selesai," ujar dia.

Namun, pihaknya belum melaporkan temuan ini ke aparat penegak hukum atas berbagai pertimbangan.

"Kalau dilaporkan sekarang yang  ngurus warga siapa. Makanya masih kita pegang ini (berkas perkara)," kata Heri.

Lagipula, menurut dia, masalah yang berkaitan dengan  penyimpangan anggaran tidak ada masa  kadaluarsa, sehingga sampai kapan pun bisa diperkarakan.

Selain itu, Heri juga masih memberikan kesempatan dan tenggat waktu kepada para pihak yang bermasalah itu untuk menunjukkan itikad baik sebelum tutup buku anggaran akhir tahun.

Bahkan, pihaknya memberikan sinyal tdak akan membawa perkara ini ke ranah hukum apabila dana yang telah diambil dari masyarakat tersebut dikembalikan sepenuhnya.

"Tinggal mau bagaimana kerjasamanya, mau bantu rakyat atau tidak. Kan kita (satgas) juga di sini bukan untuk mengasuskan orang, tapi untuk menyelesaikan masalah," ujar Heri.

"Tapi, kalau orangnya tidak tahu diri dan justru mempersulit, tidak mau menyelesaikan semua masalah, ya memang harus dikasih pelajaran, harus masukan ke penjara secara hukum. Jelas jelas buktinya juga ada," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/12/125924078/kantongi-bukti-kecurangan-satgas-gempa-cianjur-bakal-polisikan-oknum-nakal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke