Salin Artikel

Heboh Kuburan di Pinggir Jalan Purwakarta, Kades Angkat Bicara

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Lima kuburan di pinggir Jalan Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat, membuat heboh warga dan media sosial.

Kuburan nampak masih baru dengan tanah masih merah. Kemudian ada kain kafan di salah satu sisi yang biasanya menandakan bagian kepala.

Kuburan ini nampak mencolok lantaran berada di jalur alternatif antara Purwakarta ke Karawang maupun ke kawasan industri BIC. Tak jauh dari lokasi, ada pasar induk sehingga banyak warga berlalu lalang.

Rupanya itu bukan kuburan sesungguhnya. Perangkat Desa Cinangka sengaja membuat kuburan itu.

Kepala Desa Cinangka Ida Marliana mengatakan, itu hanyalah gunungan tanah merah yang dibentuk layaknya kuburan.

Kuburan palsu itu dibuat lantaran banyak warga yang kerap buang sampah sembarangan.

Pihaknya sudah berulang kali mengingatkan dan membersihkan, namun tetap saja berulang. Muncul ide mumbuat kuburan palsu yang dibuat seminggu lalu. 

"Saya udah bosen udah cape buang sampah dari ujung sana ke ujung sana, saya setiap seminggu sekali membersihkan sampah, bawa mobil, tapi abis bersih ada lagi yang buang lagi di sini," ujar Ida saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

Ida dan perangkat desa unsur hingga tingkat RT kemudian menyepakati untuk membuat kuburan bohong-bohongan di lokasi.

Tujuannya sebagai imbauan dan larangan, juga menakut-nakuti oknum warga yang buang sampah sembarangan di lokasi ini.

"Kuburan di sini secara tidak langsung mendoakan yang buang sampah di sini. Tujuannya orang jangan buang sampah di sini karena bukan tempatnya, udah ada tempatnya," beber dia.

Selain kuburan, spanduk sayembara pun dipasang di lokasi itu. Sayembara tertulis pada bagian bawah spanduk, yakni "Barang Siapa Menemukan Yang Membuang Sampah Di Tempat Ini Dan Membawa Langsung Ke Kantor Desa Cinangka Maka Akan Mendapatkan Imbalan Rp 500.000".

Pada spanduk juga tertulis di antaranya tertulis "Hanya Binatang Yang Buang Sampah Di Sini!" dan "Ya Allah Celakakanlah Orang Yang Membuang Sampah Di Sepanjang Tempat Ini"

Kemudian juga tulisan "Siapa Saja Yang Membuang Sampah Di Tempat Ini Akan Di Denda Rp 1.000.000".

"Bahkan saya buat sayembara," kata Ida.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/13/221542978/heboh-kuburan-di-pinggir-jalan-purwakarta-kades-angkat-bicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke