Salin Artikel

Remaja di Cianjur Jadi Korban Kejahatan Seksual Pamannya sejak 2021

CIANJUR, KOMPAS.com - Seorang remaja 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kejahatan seksual pamannya sendiri.

Tragisnya, pemerkosaan yang menimpa korban telah berulang kali dilakukan pelaku sejak 2021 di rumahnya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengatakan, pelaku berinisial SUP (46) sudah ditangkap di rumahnya, Sabtu (14/10/2023) petang.

"Awalnya tidak mengakui. Namun, setelah kita konfrontasi dengan korban, keluarga korban dan saksi lain, akhirnya dia mengakui perbuatannya itu,” kata Tono kepada Kompas.com saat ditemui di mapolres, Senin (16/10/2023) petang.

Tono menjelaskan, dalam rentang waktu tiga tahun, pelaku memerkosa korban sebanyak lima kali. Pemerkosaan kerap dilakukan di kamar pelaku saat kondisi rumah sepi atau tidak ada orang lain.

“Setiap melakukan perbuatan tersebut, pelaku memaksa dan mengancam korban. Karena korban ini masih di bawah umur, jadi ketakutan, ya,” ujar dia.

Terlebih, selain mendapatkan kekerasan seksual dan ancaman verbal, korban juga beberapa kali mendapatkan kekerasan fisik seperti ditampar.

“Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan pamannya ini, korban pun bercerita kepada orangtuanya. Korban ini tertekan secara psikis,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang persetubuhan terhadap anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/16/202839678/remaja-di-cianjur-jadi-korban-kejahatan-seksual-pamannya-sejak-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke