Salin Artikel

Danu Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti.

Kabar ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan.

"Ya, betul," kata Surawan dalam pesan singkat, Selasa (17/10/2023).

Surawan belum mau menjelaskan detail terkait alasan penetapan Danu sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan.

Sejumlah langkah-langkah penyidikan telah dilakukan Polda Jabar, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi serta 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangannya, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh.  (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi| Editor: Reni Susanti)

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/17/213716878/danu-jadi-tersangka-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke