Salin Artikel

Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang adalah Saksi Kunci dan Keponakan Tuti

BANDUNG, KOMPAS.com - M Ramdanu alias Danu, ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

Danu adalah keponakan Tuti. Dia juga merupakan saksi kunci kasus ini.

Diberitakan pada 1 November 2021, saat itu Danu dicecar 16-17 pertanyaan soal kasus tersebut, terutama soal keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca kejadian pembunuhan.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu menceritakan, pada 19 Agustus 2021, Danu mendatangi sekitar rumah tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.

Hal itu dilakukan atas permintaan Yoris, anak korban Tuti sekaligus kakak korban Amalia.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Danu kemudian menunggu di salah satu sekolah SMA di dekat rumah korban, dan memantau kondisi rumah tersebut seperti yang diperintahkan Yoris.

Saat itu, Danu mengaku melihat orang masuk ke dalam rumah, yang dia pikir adalah polisi.

Orang tersebut, kata Taufan, meminta Danu menemaninya membukakan pintu dan memintanya menguras bak kamar mandi.

"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi. Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.

Menurut Kliennya itu, kondisi bak mandi di rumah korban berbau anyir dan dipenuhi dengan air bercampur darah.

Usai membersihkan bak tersebut, Danu keluar dari kamar mandi di rumah korban dan diajak orang yang diduga Banpol itu untuk keluar.

"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan Amalia (23).

Sejumlah langkah-langkah penyidikan telah dilakukan Polda Jabar, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi serta 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangannya, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pembunuh.

(Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi| Editor: Reni Susanti, Aprilia Ika)

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/17/215955678/danu-tersangka-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-adalah-saksi-kunci-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke