Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Bukan Tersangka Tunggal

Danu adalah keponakan Tuti dan juga sebagai staf di yayasan tempat kedua koban bekerja.

Kasus tersebut berawal saat warga digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu adalah korban pembunuhan.

Sementara itu Danu resmi menyerahkan diri ke penyidik Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023). Selain menyerahkan diri, dia juga mengakui terlibat lansung dalam kasus tersebut.

"Ramdhanu sudah membeberkan semuanya terkait kasus pembunuhan ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu. Bahkan Danu sendiri mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ujar Achmad Taufan, pengacara Danu, Selasa(17/10/2023)

Ia juga menyebutkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabatr sejak Selasa (17/10/2023) siang.

"Danu mengakui sendiri terlibat langsung ada saat peristiwa Pembunuhan Keji yang menewaskan Ibu dan anak gadisnya tersebut. Sehingga penyidik langsung menetapkan tersangka," kata Achmad Taufan, Selasa malam.

Terkait Danu pelaku utama atau bukan, yang jelas Danu sudah mengakui dan mengetahui peristiwa tersebut dan sudah membeberkannya kepada penyidik.

"Kita tunggu nanti pihak kepolisian Polda Jabar, selain Danu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, yang jelas Danu sudah membongkar semuanya siapa saja yang ada dalam peristiwa malam kelabu tersebut," tegasnya

"Yang jelas saya pastikan, Danu tak akan jadi tersangka seorang diri, melainkan bakal ada tersangka lainnya," imbuhnya

Achmad Taufan mengapresiasi keberanian Danu untuk menyerahkan diri dan mengungkap motif serta kasus pembunuhan keji di Jalancagak tersebut.

"Kita patut bangga terhadap Danu yang sudah berani membongkar kasus Subang ini yang selama ini jadi misteri dan buah bibir asumsi publik, sekalipun Danu harus menjadi tersangka," katanya.

"Selama 2 tahun lebih Danu memendam kasus ini karena banyaknya tekanan dan ancaman dari pelaku lainnya yang saat ini masih berkeliaran," imbuhnya

Ia juga menyebut keberanian Danu bisa mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu.

"Harus saya akui karena yang kita ingin masalah kasus pembunuhan Ibu dan anak gadis ini bisa terbuka dengan terang benderang dan kita berharap kasusnya bisa segera terselesaikan dengan menangkap dan menghukum setimpal para pelakunya," katanya

Taufan menyebut setelah menyerahkan diri, Danu mengaku lebih tenang karena sudah mengungkapkan semuanya.

"Sekarang tinggal polisi untuk meringkus pelaku lainnya seperti yang diceritakan dengan sebanar-benar ya oleh Danu kepada penyidik, bahwa dia bukan satu-satunya orang yang terlibat dalam kronologis kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak Subang tersebut," ucapnya.

Achmad Taufan meminta kepada masyarakat dan awak media untuk terus mengawal kasus ini agar bisa cepat terbongkar semua pelakunya.

"Kawal terus kasus ini yang sudah terang benderang, jangan sampai ada intervensi-intervensi lagi dan terkontaminasi sehingga kasus ini akan panjang lagi. Jangan sampai pengorbanan Danu membongkar kasus ini jadi sia-sia , teruslah kita kawal sama-sama dan kita dukung kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan oleh polisi dan segera disidangkan oleh pengadilan," ucapnya.

Sempat kuras bak mandi hingga masuk ke dalam mobil

Kasus Subang kembali ramai diperbincangan setelah polisi memanggil 14 saksi untuk diperiksa di Mapolsek Jalancagak pada Rabu (2/8/2023).

Ada 14 saksi yang dipanggil di antarnya 2 anak istri muda Yosep (suami Tuti), Yoris (anak Tuti) dan istrinya, serta tetangga Yoris, Yeti dan juga Ida (kakak Tuti).

Kala itu, saksi kunci pembunuhan yakni Danu justru tak diperiksa.

"Panggilan ke Danu belum ada," kata kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo pada Kamis (3/8/2023).

Danu disinyalir mengetahui banyak soal pembunuhan ibu dan anak di Subang. Bahkan ia disebut sempat menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia.

Selain itu Danu pun sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.

Rupanya Yoris, anak dari Tuti dan kakak Amalia Mustika Ratu sudah mendengar pengakuan Danu.

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengatakan Yoris tak begitu kaget mendengar Danu mengaku soal kasus Subang.

Menurut Leni, Yoris sudah menduga sejak awal kasus kematian Tuti dan Amalia.

"Ya sudah menduga," kata Leni.

Atas perkembangan kasus Subang, Yoris menghargai proses hukum yang berjalan.

"Kami menghormati proses hukum dari Kepolisian dan kita apresiasikan kinerja Kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni.

Bukan hanya Danu yang menyerahkan dirinya. Informasinya ada tiga orang saksi kasus Subang yang ditangkap polisi pada Selasa (17/10/2023) dini hari.

"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dan kawan-kawan ditangkap, saya juga belum tau," kata Leni.

Tuti Suhartini dan Amalia Mustikan Ratu ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Jasad ibu dan anak ini ditemukan berada dalam bagasi mobil Alphard hitam yang terparkir di garasi rumahnya.

Tuti merupakan istri Yosep dan ibu dari Yoris dan korban Amelia. Sementara Danu merupakan sepupu Yoris dan Amelia.

Danu merupakan anak angkat dari kakak Tuti, Ida. Sedangkan Yosep memiliki istri muda bernama Mimin yang memliki dua orang anak yakni Arigi dan Abi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri), Tribunn Jabar

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/18/062600178/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-danu-bukan-tersangka-tunggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke