Salin Artikel

Pengakuan Danu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Buat 4 Orang Lain Ditangkap

Setelah Danu ditetapkan sebagai tersangka, beberapa orang lain yang terlibat dalam pembunuhan ini ditangkap polisi. 

"Jadi katanya Danu sudah mengakui dan di dalam pengakuannya itu langsung atau tidak langsung menyeret nama Yosep, Bu Mimin, dan anaknya," kata Rohman Hidayat, pengacara Yosep, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (17/10/2023) malam.

Yosep merupakan suami Tuti dan Mimin adalah istri kedua Yosep. 

Menurut Rohman, dua anak Mimin yang sudah ditangkap Arighi Reksa Pratama dan Abi. 

Keempat orang itu disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman. 

Polisi, disebut Rohman, juga telah menggeledah rumah Mimin pada Selasa sekitar 16.30 WIB. 


Kendati demikian, Rohman menyebutkan, keempat kliennya itu masih tidak mengaku telah membunuh Tuti dan Amalia. 

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi, dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi, dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian. Bahkan, setelah kejadian baru tahu, setelah jadi masalah," jelas Rohman. 

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah kasus itu berlalu lebih dari dua tahun. 

Orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Danu yang merupakan keponakan Tuti.  Namun, belum dijelaskan secara terperinci peran Danu dalam pembunuhan ini.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/18/080727278/pengakuan-danu-tersangka-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-buat-4-orang-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke