Salin Artikel

4 Tersangka Masih Bantah Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Mereka adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama dan Abi. Dua nama terakhir merupakan anak Mimin.

Dari lima orang itu, hanya Danu yang mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.

Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, empat tersangka lainnya belum mengaku terlibat untuk membunuh Tuti dan Amalia. 

Saat ini polisi telah menahan Danu dan Yosep. Penahanan Yosep dilakukan karena polisi mengaku sudah mengantongi barang bukti. 

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR (Danu)," jelas Surawan. 

Polisi juga mengungkap peran Yosep dan Danu dalam pembunuhan tersebut.

Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.

"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Surawan.


Danu tidak tahu lagi yang diperbuat Yosep setelah memberikan golok. Dia hanya mengaku telah mendengar teriakan dari korban.

"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan.

Tidak dijelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai pelaku lain.

Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang setelah kasus itu berlalu lebih dari dua tahun.

Orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Danu yang merupakan keponakan Tuti. Namun, belum dijelaskan secara rinci peran Danu dalam pembunuhan ini.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 orang pun diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/18/134002678/4-tersangka-masih-bantah-terlibat-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke