Salin Artikel

Bey Imbau ASN Jabar Terbang Lewat BIJB Kertajati

BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengimbau, saat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jabar ketika perjalanan dinas menggunakan pesawat, agar terbang melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka.

"Kami minta semua ASN di Pemprov Jabar untuk menggunakan (bandara) Kertajati ke luar kota atau ke luar negeri," ujarnya, Rabu (18/10/2023).

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran (SE) ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jabar. Selain itu, SE itu juga ditujukan kepada ke instansi vertikal seperti otoritas jasa keuangan (OJK), Kemenag, BI, dan Kanwil Kemenkeu.

"Kami sudah memberikan surat edaran. Selama masih ada penerbangan dari sini (BIJB) Agar berangkat dan kembali ke Kertajati," kata Bey.

Menurutnya, penerbangan dari BIJB Kertajati dinilai lebih dekat dan hemat dibandingkan dari Bandara Soekarno Hatta. Sehingga tidak memakan waktu lama untuk mengaksesnya.

"Jarak yang relatif dekat daripada Jakarta," tambahnya.

Sebelumnya, ada tujuh rute penerbangan lokal dari BIJB Kertajati yang disediakan untuk masyarakat. Sedangkan untuk penerbangan internasional secara perlahan akan dilayani kembali.

"Pada tanggal 29 Oktober itu ada 7 lebih rute penerbangan, yaitu dari ke Balikpapan, Banjarmasin, Batam, Denpasar, Makassar, Medan, dan Palembang," kata Bey.

Diharapkan, beroperasional penuhnya BIJB Kertajati diharapkan bisa mendongkrak sektor pariwisata di wilayah Cirebon Raya. Namun ada sejumlah persiapan yang dilakukan akan dampak positif ini bisa dirasakan.

"Tadi para kepala daerah akan melakukan promosi dan juga kami akan bantu promosi di destinasi. Jadi kan misalnya tadi dari Batam ke sini, di Batam kami akan promosikan juga untuk di Jawa Barat ini," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/18/155001478/bey-imbau-asn-jabar-terbang-lewat-bijb-kertajati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke