Salin Artikel

Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalami motif para tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Polisi juga masih mencari barang bukti lainnya dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Seperti diketahui langkah-langkah penyidikan telah dilakukan kepolisian, di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi sebanyak dua kali, dan memeriksa saksi sebanyak 121 saksi, dan 261 alat bukti.

"Kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ucapnya.

Disinggung apakah kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya dalam perkara ini, Surawan menyebut saat ini pihaknya masih fokus mendalami peran dari kelima tersangka yang ada.

"Sementara belum, tapi tersangka sudah ada lima sekarang, kita dalami peran masing-masing tersangka kemudian mencari kemungkinan ada peran pelaku lain dalam kasus ini," tuturnya.

Namun sejauh ini dugaan pelaku pembunuhan ini tertuju pada tersangka Yosep dan M.Ramdanu.

"Iya, kita duga dua orang yaitu yang sekarang kita tangkap yaitu YH," tuturnya.

Jika dilihat dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian, tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Ia juga diketahui yang mengambilkan alat golok pada saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Danu juga sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.

"MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

Seperti diketahui, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. dari kelima tersangka, penyidik baru menahan dua tersangka yakni Yosep dan M Ramdanu, sedang ketiga lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Kasus ini berawal dari temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus, 2021 lalu.

Dalam perjalanannya, Kasus yang awalnya ditangani Polres Subang ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa diantaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/18/162144978/polisi-masih-dalami-motif-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke