Salin Artikel

Mengungkap Fakta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang...

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akhirnya menemukan titik terang usai diselidiki polisi selama 2 tahun.

Terduga pelaku M Ramdanu akhirnya menyerahkan diri dan memutuskan menjadi justice colaborator.

Dari hasil keterangan Danu, polisi akhirnya menetapkan empat orang lainnya jadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Keempat orang itu adalah empat tersangka lainnya yakni Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

"Dua minggu yang lalu dia ini sempat mengaku saat dilakukan proses pemeriksaan namun kita belum yakin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

"Kemarin menurut pengakuan dia, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya, alangkah bagusnya dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," tambahnya.

Sementara itu, kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu sempat jadi sorotan. Polisi pun sempat "buntu" dan tidak menemukan jejak untuk mengungkapnya.

Bahkan pada 15 Novemer 2021, kasus itu segera diambil alih oleh Polda Jabar untuk meningkatkan proses penyelidikan.

Saat itu, Polda Jabar segera menggelar olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi 2 kali, dan memeriksa 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan, di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Lalu pada tanggal 17 Oktober 2023, tersangka Danu menyerahkan diri. Polisi akhirnya mengungkap sejumlah fakta kasus itu.

Peran pelaku

Surawan menjelaskan, dari lima orang yang telah menjdi tersangka, hanya dua orang ditahan.

"Yang kita tahan dua orang yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu)," ucapnya.

Menurut polisi, Yosep dan Danu memiliki peran masing-masing. Yosep disebut meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.

"Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosep) mengambil alat golok," kata Surawan.

Sementara itu, keterangan Danu itu dibantah oleh Yosep. Kendati demikian, polisi tetap menahannya karena ada bukti yang sudah dikantongi.

"Ada bukti yang kuat dari YH (Yosep) atau suami Tuti ini. Kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kita kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," jelas Surawan.

(Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/19/055100478/mengungkap-fakta-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke