KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai terungkap.
Dua tahun menjadi misteri, teka-teki tersibak saat M Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke polisi.
Danu merupakan keponakan Tuti Rahayu, serta sepupu Amalia Mustika Ratu, dua korban dalam pembunuhan ini.
Saat ini, Danu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Danu menyatakan dirinya bukanlah eksekutor pembunuhan.
Meski demikian, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) Kombes Surawan, Danu terlibat dan menjadi saksi kunci perkara ini.
Surawan mengatakan, sebelum pembunuhan terjadi, Danu diajak Yosep (suami sekaligus ayah korban) ke rumah di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sewaktu menunggu di garasi, Danu diminta Yosep untuk mengambilkan golok. Setelah menyerahkannya, Danu mengaku tak mengetahui apa yang dilakukan Yosep.
Akan tetapi, kala itu Danu mengaku sempat mendengar teriakan korban.
"Setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Surawan di Bandung, Rabu (18/10/2023).
Mengenai sosok yang disebut "pelaku lain", Surawan tidak menjelaskannya.
Di samping itu, Danu juga sempat membersihkan darah di lantai.
Hingga kini, hanya Yosep dan Danu yang ditahan oleh polisi. Keduanya dipandang sebagai pelaku utama pembunuhan.
Dari lima tersangka, baru Danu yang mengakui perbuatannya. Sedangkan, empat lainnya menampik terlibat dalam kasus tewasnya Tuti dan Amel.
Surawan menuturkan, polisi masih mendalami motif para tersangka.
"Kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ungkapnya.
Terkait penyerahan diri Danu, Surawan menjelaskan bahwa hal itu diduga karena Danu mengalami tekanan.
Akan tetapi, Surawan tak memberi penjelasan detail seputar tekanan yang dialami Danu.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, mengungkapkan, Danu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan bersiap membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap, tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," tuturnya, Selasa (17/10/2023).
Selepas mengajukan diri dan mengaku siap membuka kasus ini, Danu mengajukan diri menjadi justice colaborator atas kasus ini.
Polisi tengah mengajukan permintaan itu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Danu sempat bersujud di hadapan keluarganya dan keluarga korban pada Minggu (15/10/2023) malam.
"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban, sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," jelas Lilis Sulastri, kakak kandung Tuti, Rabu.
Lilis menceritakan, Danu mengaku kepada keluarga ikut terlibat dalam pembunuhan itu. Danu menyebut dirinya selama dua tahun ini bungkam karena memperoleh tekanan dan ancaman dari pelaku lain.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diketahui setelah dua mayat korban ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)
https://bandung.kompas.com/read/2023/10/19/094621878/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-danu-sebut-dirinya-bukan-eksekutor