Salin Artikel

Polisi Masih Mencari Bukti Golok dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BANDUNG, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkap peran tersangka M Ramdanu alias Danu dalam keterlibatanya dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pada saat kejadian itu Danu menjadi yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara (TKP).

Saat itu Danu menunggu di garasi, ia kemudian diminta Yosep untuk mengambil alat golok, namun dirinya tak tahu lagi apa yang diperbuat Yosep, karena Danu diminta kembali menunggu di garasi.

Saat ini polisi masih melakukan pencarian alat bukti golok yang diminta Yosep kepada Danu. Pasalnya golok ini belum ditemukan hingga sekarang.

"(Golok) belum (ditemukan)," kata Surawan, dihubungi Kamis (19/10/2023).

Meski begitu, Surawan belum dapat memastikan apakah golok ini menjadi alat yang digunakan untuk mengeksekusi kedua korban atau bukan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kita masih mendalami itu," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar telah menetepakan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Para tersangka diketahui bernama M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Yosep dan Danu saat ini telah dilakukan penahanan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan mendalam.

Jika dilihat dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian, Tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Ia juga diketahui yang mengambilkan alat golok pada saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Danu juga sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.

"MR (Danu) yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/19/134628478/polisi-masih-mencari-bukti-golok-dalam-kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke