Yosep kemudian memerintahkan Danu mengambilkan golok dari dalam rumah. Setelah itu keponakan Tuti tersebut diminta menunggu di garasi.
Danu kemudian mendengar teriakan dari anak Tuti, Amalia Mustika Ratu. Danu masuk ke dalam rumah dan melihat Amalia sedang dianiaya oleh pelaku lainnya.
"Setelah mendengar teriakan dari korban yang bernama Amel (Amalia) ini, kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (18/10/2023).
Meski begitu, Surawan belum bisa menjelaskan secara rinci orang yang disebut sebagai 'pelaku lain' ini.
Pengakuan Danu hingga kini belum mau diakui Yosep.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lima tersangka tersebut yaitu Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.
Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023).
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.
Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan.
https://bandung.kompas.com/read/2023/10/20/073728878/kasus-pembunuhan-di-subang-danu-lihat-amalia-dianiaya-usai-diperintahkan