Salin Artikel

Ada Bercak Darah di Baju Yosep Saat Laporkan Pembunuhan Subang ke Polisi

KOMPAS.com - Yosep ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Kini, suami Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23) ini ditahan. Polisi juga menahan M Ramdanu atau Danu, tersangka lain dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisan Daerah (Polda) Jabar Kombes Surawan mengatakan, Yosep ditahan karena polisi memiliki bukti kuat berupa baju bebercak darah.

"Kita temukan bercak darah di bajunya, sehingga kita kuat dugaan bahwa YH ini sebagai pelaku, sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR," ujarnya di Bandung, Rabu (18/10/2023).

Surawan mengatakan, bercak darah tersebut sebenarnya sudah ditemukan saat Yosep melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat.

"Itu sudah dari awal kejadian (ditemukannya), pada saat yang bersangkutan datang ke polsek (2021)," ucapnya, Kamis (20/10/2023).

Berdasarkan hasil uji DNA, bercak itu identik dengan darah Tuti dan Amalia.

Meski sudah mengetahui fakta tersebut, mengapa polisi baru menetapkan Yosep sebagai tersangka? 

Menurut Surawan, sebelum menetapkan Yosep sebagai tersangka, polisi memerlukan alat bukti lain, di antaranya keterangan Danu dan saksi-saksi lain.

"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (yosep) berada di TKP," ungkapnya.

Yosep diumumkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023).

"Pada prinsipnya, kita tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup, berupa alat bukti yang didasari scientific identification, jadi itu cukup kuat untuk mengarah kepada tersangka tersebut," tuturnya.

Untuk diketahui, Yosep berkukuh tidak terlibat dalam pembunuhan anak dan istrinya.

Tiga tersangka lain, yakni Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin) melakukan hal serupa.


Adapun dalam pengakuannya, Danu menyebut bahwa dirinya diajak Yosep ke rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Setiba di lokasi, Yosep meminta Danu menunggu di garasi. Beberapa saat kemudian, Yosep menyuruh Danu mengambil golok. Danu lalu kembali diminta menunggu di garasi.

Saat berada di garasi, Danu mendengar teriakan Amalia.

"Kemudian dia (Danu) sempat masuk ke dalam, dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Namun, Surawan tak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sosok yang disebut "pelaku lain".

Dalam kasus pembunuhan di Subang ini, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil pada 18 Agustus 2021. Mobil tersebut terparkir di rumahnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Gloria Setyvani Putri)

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/20/112346078/ada-bercak-darah-di-baju-yosep-saat-laporkan-pembunuhan-subang-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke