Salin Artikel

Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Yosep Pernah Kirimi Jokowi Surat Minta Bantuan

Adapun Yosep merupakan suami Tuti dan ayah dari Amalia.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (17/10/2023), Yosep pernah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Yosep meminta atensi Presiden agar perkara pembunuhan istri dan anaknya segera terungkap.

"Sejak 18 Agustus 2021, hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada Presiden Republik Indonesia kiranya Pak Jokowi membantu agar kepolisian segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," ujar Yosep dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022).

"Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada titik terang, akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami," tambah Yosep.

Yosep menyebut surat ini juga dikirimkan ke Menkopolhukam, Kompolnas, dan Polri. 

Ia meminta keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara ini dan berharap polisi terus menyelidiki kasus tersebut.

"Ini kasus jangan diberhentikan. Ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosep.

Mengapa baru ditetapkan tersangka

Yosep kemudian dijadikan tersangka setelah dua tahun proses penyidikan.

Alasan polisi menetapkan Yosep sebagai tersangka, salah satunya dari keterangan tersangka lainnya, M Ramdanu alias Danu, yang menyerahkan diri.

Danu yang merupakan keponakan Tuti, mengaku di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti. 

Danu kemudian disuruh Yosep mengambilkan golok dan diminta menunggu di garasi.

Tak berselang lama, Danu mendengar suara teriakan. Dia masuk ke dalam rumah dan melihat anak Tuti, Amalia Mustika Ratu, dianiaya oleh tersangka lainnya yang belum bisa disebutkan namanya oleh polisi.

Selain pengakuan Danu, polisi juga mendapati bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.

Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.

Selain keterangan Danu dan darah di baju Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi salah satu yang menguatkan polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.

"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023).

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Lima tersangka tersebut yaitu suami Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Reksa Pratam dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.

Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023).

Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.

Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Penulis:Kontributor Bandung, Agie Permadi| Editor: Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri)

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/20/113256678/sebelum-jadi-tersangka-pembunuhan-di-subang-yosep-pernah-kirimi-jokowi-surat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke