Salin Artikel

Jasad Tuti Dimasukkan Danu dan 3 Tersangka Lainnya ke Alphard, Amalia Diangkat Yosep

Salam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yaitu Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti, Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi anak Mimin. 

Taufan menjelaskan, Danu, Yosep, Arighi, dan Abi, mengangkat jasad Tuti dari kamar tidur ke ruang TV. Setelah dari ruang TV, jasad Tuti dibawa ke kamar mandi lalu dimasukkan ke mobil Alphard hitam di garasi.

Sementara jasad Amalia diangkat sendirian oleh Yosep.

"Bukan lihat lagi (jasad dimasukkan ke Alphard), Danu disuruh (Yosep) bantu angkat. Jadi yang angkat itu Arighi, Abi, Yosep, dan Danu. Menurut saya sih empat orang sudah cukup bisa mengangkat," kata Taufan, dikutip dari TribunnewsBogor, Jumat (20/10/2023).

"Kalau Amel (Amalia) dari kamar ke kamar mandi. Kamar mandi ke Alphard itu Pak Yosep sendiri," jelasnya.

Kata Taufan, Danu tak mengetahui alasan jasad ibu dan anak itu dimasukkan ke mobil Alphard.

Danu juga mengaku tak tahu siapa sopir yang memarkirkan mobil Alphard di garasi rumah Tuti.

Saat itu, posisi mobil Alphard menghadap ke arah jalan dan ban kanan depan mobil terangkat ke lantai teras rumah.

"Kalau yang markirin enggak tahu, tapi Danu lihat Pak Yosep nyalain mobil Alphard, yang stater dia gitu," kata Taufan.

Setelah jasad Tuti dan Amalia dimasukkan ke mobil, Arighi, Abi, dan Yosep kembali ke dalam rumah.

Menurut Danu, ketiganya membongkar lemari dan mengacak-acak barang di dalam rumah.

"Bu Mimin enggak ketahuan tindakannya apa, karena kan gelap," katanya.

Bantahan

Istri kedua Yosep, Mimin, membantah pengakuan Danu. Mimin mengataan, berada di rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, saat hari kejadian.

"Ibu ada di rumah, Abi juga. Arighi ada di tempat kerja, tapi sempat pulang dulu ke sini. Pak Yosep ada di sini," kata Mimin.

Mimin juga mengaku tidak pernah bertemu Danu.

"Kami di sini enggak ada kenal sama Danu. Tahu Danu itu waktu pas Danu di TKP digigit anjing," kata Mimin.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).

Lima tersangka tersebut yaitu suami Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.

Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023).

Danu mengaku di hari kejadian, diminta menemani Yosep ke rumah Tuti. Yosep kemudian meminta Danu mengambilkan golok lalu menyuruhnya menunggu di garasi.

Tak berselang lama, Danu mendengar teriakan. Dia masuk ke rumah dan melihat pelaku lainnya menganiaya Amalia.

Namun, hingga saat ini polisi belum menjelaskan terkait kronologi, motif, serta peran dari para tersangka.

Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.

Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih diperiksa.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul: Detik-detik Korban Kasus Subang Dimasukkan ke Alphard, Tuti Digotong Anak Mimin, Yosef Gendong Amel

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/20/183900278/jasad-tuti-dimasukkan-danu-dan-3-tersangka-lainnya-ke-alphard-amalia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke