Salin Artikel

Pemprov Jabar Belum Bisa Putuskan Perpanjangan Masa Darurat Sampah Bandung Raya

Setelah tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti terbakar pada pertengahan Agustus 2023, kawasan aglomerasi Bandung Raya saat ini masih berada dalam status darurat sampah.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan masih akan mengevaluasi terkait masa darurat sampah yang berakhir pada 25 Oktober 2023.

"Berakhirnya masa darurat sampah ini nanti saya minta untuk dievaluasi karena berdasarkan informasi di Sarimukti sudah padam. Artinya, area pembuangan bisa digeser-geser. Jadi masa darurat itu masih perlu atau sudah termanajemen dengan baik," katanya ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). 

Bey menilai, persoalan sampah bukan hanya soal status darurat saja tapi harus fokus pula untuk pengurangan. 

Soal itu disebut harus memperhatikan kondisi dari hulu ke hilir. 

Hal itu, lanjut dia, telah disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat agar bisa tersosialisasikan ke Pemerintah Kota atau Kabupaten.

"Saya sudah katakan ke Kadis DLH Jabar jangan hanya meminta Pemkab atau Pemkot Bandung Raya untuk menurunkan sampahnya, tapi juga dipikirkan bagaimana penurunan sampah di Kabupaten Kota itu," ujarnya.

Selain itu, ia mengaku telah meminta beberapa kepala daerah baik kota atau kabupaten untuk mencontoh pengelolaan sampah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil mengelola sampah dengan baik. 

"Saya minta ke Wali Kota Cimahi misalnya saya bilang tiru saja Kabupaten Banyumas, enggak usah malu. Saya sebut Kabupaten Banyumas karena berhasil, jangan malu untuk meniru dan mereplikasi saja. Saya akan segera minta Pj Wali Kota Cimahi untuk menindaklanjuti," kata Bey.

Soal masih maraknya Tempat Pembuang Sampah (TPS) liar, baik di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, pihaknya mengaku telah meminta wali kota dan bupati untuk bekerja serius menangani pengelolaan sampah.

"Jadi kesimpulannya akan dilihat dulu dicabut atau tidak, tapi intinya jangan sampai masyarakat sampahnya tidak terbuang. Sekarang kan masih banyak diputer-puter di Bandung, di Kota Bandung masih banyak di TPS berlimpah. Saya juga bicara dengan Pj Wali Kota Bandung agar bisa teratasi, jangan hanya surat edaran tapi juga harus ada aksi. Masalah darurat tidak darurat itu bagaimana mengatasinya," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/24/143814478/pemprov-jabar-belum-bisa-putuskan-perpanjangan-masa-darurat-sampah-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke