Salin Artikel

Penusukan Dokter Gigi di Bandung, Polisi: Pelaku dan Korban Saling Kenal

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap penganiaya dokter gigi di Kota Bandung. Pelaku terbukti menusuk korban VEA (28) menggunakan pisau lipat. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku berinisial SS (35). Ia menusuk korban di sebuah klinik kedokteran di wilayah Pasir Kaliki, Kota Bandung, Minggu (22/10/2023).

"SS mendatangi klinik tersebut dan langsung mendatangi korban. Di luar ruangan kemudian dilakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan luka dan pendarahan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, korban sempat dikirimi pesan ancaman akan membunuh korban melalui media sosial Instagram. 

"Hari Sabtu, tersangka mengirimkan DM (direct massage) melalui Instagram langsung mengancam korban dan menanyakan posisi korban sedang di mana. Kemudian tersangka mendatangi klinik lokasi korban berada dengan membawa pisau lipat dan air gun yang dimasukan ke dalam tas," ujar Budi.

Saat menjemput pelaku pada Senin (23/10/2023), polisi sempat dihalang-halangi orangtua pelaku di kediamannya.

"Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan membongkar gerbang dan semua pintu yang dikunci, di rumah itu tiba-tiba tidak ada orang. Setelah diperiksa, ternyata tersangka bersama keluarganya bersembunyi di dalam bungker," tuturnya.

Bahkan, pelaku sempat menolak untuk ikut ke Mapolrestabes Bandung. Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan dua senjata airsoft gun dan air gun milik pelaku SS.

"Pisau lipat yang digunakan untuk menusuk korban sudah dibuang oleh tersangka," ucapnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 351 dan 336 KUHP tentang Penganiayan dan Perbuatan Tidak Menyenangkan

"Karena sudah ada ancaman, luka, dan visum," ungkap dia.

Budi memastikan korban dan pelaku saling mengenal. Namun Terkait motif tersangka, polisi masih melakukan pendalaman, lantaran tersangka masih bungkam.

"Dipastikan tersangka dan korban saling mengenal, tapi sudah lama tidak berhubungan. Kemudian tidak ada angin tidak ada hujan, tersangka mengirimkan DM berisi ancaman kepada korban. Kita masih dalami dan akan memeriksa saksi dari keluarga maupun warga sekitar rumahnya," kata Budi.

Tak hanya pengancaman dan penganiayaan, polisi mendapat laporan pengancaman melalui media sosial.

"Ada laporan resmi terkait Undang-undang ITE. Yang bersangkutan melakukan pengancaman melalui medsos dan sudah ada laporannya dari 2-3 minggu yang lalu," pungkasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/24/185900078/penusukan-dokter-gigi-di-bandung-polisi-pelaku-dan-korban-saling-kenal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke