Salin Artikel

Pembunuhan di Subang, Jasad Tuti dan Amalia Dimandikan lalu Dimasukkan ke Bagasi Alphard

Seperti diketahui, ibu dan anak itu dibunuh lalu jasadnya dimasukkan ke dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021). 

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, hal itu terungkap saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (24/10/2023).

Saat itu, polisi menghadirkan salah satu tersangka pembunuhan, M Ramdanu alias Danu.

Namun, Surawan tak menjelaskan alasan dan siapa yang memandikan jasad kedua korban.

"Betul, dari olah TKP juga sama bahwa korban ada bekas disiram air," ucap Surawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (25/10/2023).

Temukan barang bukti

Surawan mengatakan, saat olah TKP, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti.

Salah satunya sarung golok. Sementara, golok yang digunakan untuk membunuh kedua korban masih belum ditemukan.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kelima tersangka adalah M Ramdanu alias Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), serta Arighi Reksa Pratama dan Abi (anak Mimin).

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/25/184757678/pembunuhan-di-subang-jasad-tuti-dan-amalia-dimandikan-lalu-dimasukkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke