Salin Artikel

Polisi Blokir 4 Rekening Yayasan Milik Yosep, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi memblokir rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep.

 

Hal ini menyusul pendalaman yang dilakukan kepolisian soal kabar dugaan keterkaitan yayasan dan pengelolaan dananya dalam kasus ibu dan anak di Subang.

"Kita juga melakukan blokiran beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," ucap Direktur Reserse Krimunal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Surawan menjelaskan, ada 4 rekening yang diblokir pada Yayasan yang kini dipimpin Yories Raja Amallulah tersebut. 

Pemblokiran ini pun telah dikomunikasikan pihak kepolisian dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang.

"Kita juga sudah bersurat dengan Disdik provinsi dan kabupaten, untuk sementara bantuan dana akan dihentikan dulu," tuturnya.

Menurut Surawan, saat ini sekolah SMP dan SMK di bawah yayasan tersebut sudah tidak beroperasi. 

"SMP sama SMK, bisa cek ke lokasi, itu selama ini sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," tuturnya.

Pendalaman siswa fiktif masih terus dilakukan kepolisian. Hal ini guna mengungkap kabar dugaan motif yang dilatarbelakangi yayasan tersebut.

Disinggung apakah nanti ada tindak pidana baru pada kejanggalan yayasan tersangka Yosep ini, hal tersebut masih didalami.

"Mungkin nanti ada tindak pidana baru, kita proses lagi. Kita dalami terkait motif khususnya terkait pengelolaan keuangan yayasan," tuturnya.

Pendalaman soal yayasan ini pun kini mulai ada titik terang. Nantinya polisi akan merangkum semua hasil penyelidikan untuk melihat kelengkapan rangkain perisitiwa pembunuhan ini.

"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan," tuturnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini muncul kabar Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan tersangka Yosep dan pengelolaan dana yayasan tersebut dapat mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diberitakan, ada lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/27/161727478/polisi-blokir-4-rekening-yayasan-milik-yosep-tersangka-pembunuhan-ibu-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke