Salin Artikel

Polisi Bakal Periksa Banpol yang Ikut Bersihkan TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi bakal memeriksa bantuan polisi (Banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP)

 

"Iya, nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang membersihkan TKP pada saat kejadian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).

Dikatakan, mereka yang ikut membersihkan TKP ada banpol dan tersangka M Ramdanu alias Danu.

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ucapnya.

Surawan juga sempat menanyakan perihal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP, memang sudah menerangkan bahwa di TKP sempat dibersihkan di belakang, sempat dikuras di dalamnya, ada baju-baju termasuk baju korban," kata Surawan. 

Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).

Danu mengaku ikut menemani Yosep ke rumah Tuti dan ia diminta pelaku untuk mengambilkan golok. Setelah itu, Danu diminta untuk menunggu digarasi.

Beberapa saat kemudian, Danu mendengar suara teriakan dari dalam rumah Tuti. Saat masuk, ia melihat sejumlah pelaku sedang menganiaya Amalia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/28/093113378/polisi-bakal-periksa-banpol-yang-ikut-bersihkan-tkp-pembunuhan-ibu-dan-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke