Salin Artikel

Kasus Pembunuhan di Subang, Banpol Diduga Ikut Bersihkan TKP bersama Danu

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat (Jabar), yang menewaskan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mulai terkuak.

Polisi telah merencanakan memeriksa sosok bantuan polisi (banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) bersama M Ramdanu alias Danu.

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (27/10/2023).

Ia mengatakan, pembersihan itu antara lain dilakukan di bagian belakang rumah korban dan kamar mandi rumah korban.

Nantinya, polisi juga akan menanyakan soal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

"Kemarin sempat kita tanya juga berapa anggota, terus berapa orang yang dulu pernah ikut olah TKP," ucapnya.

Di tempat itu, polisi menyita sebuah ember biru yang dulu dipakai Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.

Keberadaan ember tersebut diketahui usai Danu memberikan keterangan kepada polisi.

"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP," ungkap Surawan, Jumat.

Adapun pada olah TKP ulang, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah gayung.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi itu kini sedang dianalisis apakah terkait dengan pembunuhan di Subang atau tidak.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni Danu (keponakan Tuti, sepupu Amalia) Yosep (suami Tuti, ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/29/201206178/kasus-pembunuhan-di-subang-banpol-diduga-ikut-bersihkan-tkp-bersama-danu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke