Rumah adik Yosep, Mulyana, juga digeledah untuk proses penyidikan dari kasus pembunuhan yang terjadi 18 Agustus 2021 lalu.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan tak menjelaskan barang yang diamankan dalam penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.
"(Penggeledahan) rumah Yoris dan Mulyana," ujar Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa.
Setelah dari rumah Yoris dan Mulyana, polisi kemudian menggeledah yayasan pendidikan yang didirikan Yosep.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku, M Ramdanu, mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Polisi kemudian menetapkan lima orang menjadi tersangka, yaitu Danu, Yosep (suami Tuti), Mimin istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Adapun Yosep, Mimin, Arighi, serta Abi membantah terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Terkait Kasus Subang, Polisi Bawa Danu Kembali Datangi TKP, Lakukan Penggeledahan,
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Geledah Rumah Yoris, Mulyana dan Yayasan yang Didirikan Yosep, Tersangka Danu Dihadirkan
https://bandung.kompas.com/read/2023/10/31/165410378/kasus-pembunuhan-di-subang-polisi-geledah-rumah-anak-dan-adik-yosep