Salin Artikel

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Golok di Kediaman Perwira Polisi Diamankan

BANDUNG,KOMPAS.com – Penyidik Polda Jabar menggeledah kediaman salah seorang perwira polisi terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sejumlah barang diamankan penyidik untuk dianalisa apakah ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Salah satu yang diamankan adalah golok.

”Kemarin ada hard disk, kemudian memory card, kemudian juga ada golok yang kita amankan di tempat penggeledahan. Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” tutur Direktorat Reserse Kriminal Umum kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Namun Surawan tak mengungkap soal apakah akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.

Pasalnya, saat ini proses pencocokan tersangka Danu dan TKP masih dilakukan untuk mengungkap rangkain peristiwa pembunuhan tersebut.

“(Tersangka baru) Belum, kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan seperti itu. Kita ulang lagi ke TKP," ungkap Surawan.

Seperti diketahui, penggeledahan empat lokasi di Subang ini dilakukan polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunhan tersebut.

Selain kediaman perwira polisi, penyidik juga menggeledah kediaman banpol Mulyana dan anak tersangka Yosep, Youries.

Mereka akan dipanggil ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan dalam kaitannya pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/01/141928778/pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-golok-di-kediaman-perwira-polisi-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke