Salin Artikel

Kejati Jabar Pastikan Sidang Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang di Indramayu

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat menegaskan tersangka kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, hingga detik ini pihaknya belum menerima surat perpindahan persidangan. Artinya, Panji Gumilang tetap akan disidangkan di PN Indramayu.

"Sampai saat ini tidak ada surat perpindahan persidangan atau Fatwa MA tentang perpindahan persidangan. Tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan disidangkan," katanya saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Nur menyebutkan, saat ini Kejari Indramayu masih melengkapi berkas perkara kasus yang menyeret orang nomor satu di Ponpes Al Zaytun tersebut, dan akan rampung dalam waktu dekat.

"Tim penuntut umum Indramayu masih melengkapi administrasi untuk pelimpahan termasuk penyempurnaan surat dakwaan," ucap Nur.

Dia menyebutkan, tersangka Panji Gumilang sudah ditahan Kejari Indramayu sejak 30 Oktober 2023. Penahanan ini sesuai dengan pelimpahan berkas dari tahap II Bareskrim Polri.

"Sudah kami terima tahap II dan dilakukan penahanan selama 20 hari di Indramayu," katanya.

Terkait desakan persidangan Panji Gumilang dipindah, Nur mengatakan, pihaknya belum menerima surat permintaan tersebut.

"Jadi kami tetap locusnya di Indramayu tetap di PN Indramayu," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang ke Kejari Indramayu.

Pelimpahan ini tindak lanjut setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus Panji Gumilang lengkap pada Kamis (26/10/2023).

"Hari ini akan kami kawal dan akan kami laksanakan pemberangkatan dari Bareskrim menuju Indramayu yang saat ini sudah ditunggu oleh rekan dari Kejaksaan," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/02/104621578/kejati-jabar-pastikan-sidang-dugaan-penistaan-agama-panji-gumilang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke