Salin Artikel

Pesta Miras di Hajatan Tewaskan 3 Warga Banjar, Dokter Ungkap Kondisi Korban

KOMPAS.com - Tiga warga Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di acara hajatan.

Ketiga warga itu adalah AB (48), YN (52), dan EH (42). AB dan YN meninggal dunia seusai ditangani tim medis di Puskesmas Pataruman II, Sabtu (4/11/2023) sore.

Sementara EH meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Banjar, Sabtu malam.

"EH sudah kritis dan sudah tidak sadarkan diri saat sampai di RSUD. Enam jam kemudian, EH meninggal dunia," ungkap Agus Budiana, Direktur RSUD Kota Banjar.

Untuk penyebab pasti kematian para korban saat ini proses dilakukan otopsi tipologi.

"Kemarin waktu dirawat tidak bisa dipastikan. Sebelumnya sudah diotopsi. Sekarang sedang menunggu hasil otopsi tipologinya," katanya.

Satu orang diperiksa

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan, pihaknya telah memeriksa salah satu saksi yang diduga membawa miras ke hajatan.

Lalu polisi juga mendalami keterangan dari sejumlah saksi di lokasi hajatan.

"Satu orang kemarin sudah kami ambil keterangannya karena dia yang membawa minuman tersebut. Kemudian, satu orang lagi masih kami cari terkait asal dari minuman tersebut," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihaknya juga telah mengirimkan sampel miras yang diminum korban ke Laboratorium Forensik.

Hal itu dilakukan untuk meneliti lebih lanjut mengenai kandungannya.

"Kami menunggu perkembangan lebih lanjut. Sampai saat ini kami melakukan proses penyelidikan dahulu sambil menunggu bukti-bukti kuat," ucap Bayu.

"Jadi, kita mungkin menunggu hasil sekitar 3 sampai 4 hari ke depan," imbuhnya. (Muhamad Syahrial).

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/06/155233278/pesta-miras-di-hajatan-tewaskan-3-warga-banjar-dokter-ungkap-kondisi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke