Salin Artikel

Kejagung Geledah Kantor Notaris Terkait Dugaan Korupsi Tabungan Perumahan Angkatan Darat

Penggeledahan rumah dan kantor milik tersangka Tafieldi Nevawan (TN) ini, berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019-2020.

"Dalam kasus ini (Tafieldi) berperan sebagai notaris," kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, Juli Isnur di Kejaksaan Negeri Karawang, Selasa. 

Juli mengungkapkan, dalam penggeladahan, pihaknya mengumpulkan sejumlah barang bukti di dalam satu unit rumah dan dua ruko. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus TWP AD, yakni Agustinus Soegih selaku Direktur PT Indah Berkah Utama dan dan Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah. 

Mereka diduga kongkalikong dalam pengadaan lahan perumahan di Karawang yang menggunakan anggaran Rp 66 miliar dari TWP AD. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/07/222134978/kejagung-geledah-kantor-notaris-terkait-dugaan-korupsi-tabungan-perumahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke