Salin Artikel

Penipuan Berkedok Arisan Bodong, Mahasiswa di Bandung Dilaporkan

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF dilaporkan ke Polrestabes Bandung. 

Ia diduga melakukan penipuan berkedok arisan bodong. Akibatnya, puluhan korban menelan kerugian beragam dari Rp 20 juta hingga Rp 200 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Komisaris Polisi Agtha Bhuwana Putra mengatakan, pelaku dilaporkan dua orang korban.

"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," tutur Agta di Mapolrestabes Bandung, Selasa (8/11/2023).

Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman, meminta keterangan para saksi dan terlapor. Hingg kini, orang yang dilaporkan baru satu orang.

"Sejauh ini kita masih fokus kelengkapan saksi-saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan. Inisial Z terlapor baru satu yang muncul di BAP baru satu masih didalami ya setelah lengkap saksi kita periksa pihak terlapor," tuturnya.

Agtha menyebut, total korban dalam kasus ini sekitar 20 orang. Namun Agtha belum menghitung secara keseluruhan berapa total kerugian korban.

"Informasi dari pihak kampus itu sebanyak 20 orang (korban) dari pihak kampus sekitar 20an," ujarnya.

Disinggung apakah ada korban selain di lingkungan kampus, hal itu masih didalami.

"Kita masih dalami kita baru dapat informasi yang di kampus," ucapnya.

Agtha menduga, arisan ini berlangsung sejak April 2023. Adapun para korban diketahui mengikuti kegiatan arisan ini dengan cara mentransfer hingga tunai langsung.

Penyelesaian kasus ini sudah coba dilakukan sebelum kasus tersebut viral di media sosial. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/08/133946978/penipuan-berkedok-arisan-bodong-mahasiswa-di-bandung-dilaporkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke