Salin Artikel

Dukun Palsu Pembunuh Pegawai Honorer RSUD Karawang Ditangkap

KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menangkap dua tersangka pembunuhan Fredy Abdul Halim (41), pegawai honorer RSUD Karawang. 

Jasad korban ditemukan di kebun pisang di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, setelah mendapat laporan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (7/11/2023) pukul 11.30 WIB, pihaknya mendapati sejumlah fakta.

Tak jauh dari lokasi, polisi menemukan jejak ritual berupa sejumlah alat ritual. Polisi juga menemukan motor Fredy di rumah Eno alias Abah alias S.

Setelah digeledah, polisi menemukan dan menangkap S. Kemudian usai melakukan pengembangan, polisi menangkap Asep alias K saat sedang tertidur di rumah kerabatnya.

"Kami tangkap tersangka pada Rabu (8/11/2023) Subuh. Sekitar 15 jam dari pelaporan. Keduanya kami bawa ke Mapolres Karawang," kata Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (10/11/2023).

Prasetyo mengatakan, S dan K adalah ayah dan anak. K berperan membawa korban ke rumah S pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

K juga berperan membuat kopi susu yang dicampur daun kecubung untuk diberikan kepada korban Fredy.

"S adalah dukun palsu yang menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 5.000.000 menjadi Rp 1 miliar," ujar Prasetyo.

Adapun motif S menghabisi nyawa Fredy karena sakit hati, kesal, dan takut dengan perkataan korban yang mengancam akan melapor ke polisi. Hal itu dikatakan Fredy lantaran ritual penggandaan uang tak berhasil.

"Korban mati lemas diakibatkan trauma di kepala bagian belakang akibat pukulan," tutur dia.

Setelah dipukul, Fredy jatuh dengan posisi tertelungkup. Adapun S pulang ke rumahnya dan membakar kayu yang digunakan memukul untuk menghilangkan barang bukti.

Atas perbuatannya, S dan K dijerat Pasal 378 KUHpidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dan atau Pasal 338 tentang Penipuan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan atau pembunuhan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari selang plastik, enam lembar kertas bacaan ritual, serpihan bekas pembakaran kayu yang digunakan memukul belakang kepala.

Kemudian satu unit sepeda motor milik korban, tiga unit sepeda motor milik tersangka, dan sebuah golok. Kemudian sebuah blender yang digunakan mencampur kecubung dengan air.

Diberitakan sebelumnya, jasad Fredy ditemukan membusuk di kebun pisang di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat pada Selasa (7/11/2023) siang.

Jasad Fredy ditemukan pemilik kebun. Menurut keterangan keluarga, Fredy meninggalkan rumah sejak Sabtu (4/11/2023).

Fredy merupakan warga Perum Karang Indah, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/10/184210378/dukun-palsu-pembunuh-pegawai-honorer-rsud-karawang-ditangkap

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com