Salin Artikel

Menilik Sosok Perwira Polisi yang Diduga Terseret Kasus Pembunuhan di Subang

KOMPAS.com - Sosok perwira polisi terseret dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Perwira polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Subang tersebut diduga melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus itu.

Diduga akibat kesalahan prosedur, berdampak pada penyelidikan, sehingga kasus pembunuhan di Subang ini belum terpecahkan hingga dua tahun.

Meski demikian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum menemukan keterlibatan perwira tersebut dalam kasus pembunuhan itu.

"Namun, diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP. Nah, itu kita dalami," ujarnya, di Markas Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).

Adapun soal dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan perwira tersebut, ia masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) tanpa membawa tim identifikasi.

Hal ini dikhawatirkan bisa merusak barang bukti.

Menurut Surawan, perwira polisi itu saat ini masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Terkait dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan perwira itu, Surawan menuturkan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ungkapnya.

Barang-barang akan diperiksa apakah berkaitan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Surawan menjelaskan, barang-barang yang disita antara lain hard disk, memory card, dan golok.

"Nanti kita lakukan swab ulang terhadap barang bukti itu, kemudian kita cocokkan kembali dengan keterangan tersangka,” tuturnya di Markas Polda Jabar, Rabu (1/11/2023).

Ketua Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Saat disinggung soal perwira polisi yang diduga terseret dalam perkara ini, Benny menyampaikan hal itu sedang didalami penyidik.

"Masalah itu sedang dalam proses (penyelidikan) ya. Pertama konteksnya untuk mendukung pembuktian dulu kasus utamanya," jelasnya di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/11/2023).

Ia menerangkan, dugaan pelanggaran kode etik ini akan ditindaklanjuti di tahapan berikutnya. Pasalnya, saat ini penyidik fokus pada pendalaman kasus.

"Hal-hal lain yang menyangkut apakah ada pelanggaran etik atau pidana itu berikutnya, sekarang kasus utamanya dulu. Ada aturan yang berlaku dari pihak Polri," paparnya.

Hingga kini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang.

Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan korban Tuti, sepupu korban Amalia), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/12/103909578/menilik-sosok-perwira-polisi-yang-diduga-terseret-kasus-pembunuhan-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke