Salin Artikel

Bawaslu Kabupaten Sumedang Tegur Kepala Dinas yang Kampanye di Medsos

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Pemilu 2024 di Sumedang memiliki dua kerawanan, yakni politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumedang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rian Syaifurrakhman mengatakan, pihaknya belum lama ini menegur salah satu kepala dinas (Kadis) di Sumedang lantaran dinilai tidak netral pada masa Pemilu ini.

"Seorang kadis di Sumedang telah kami tegur karena kedapatan tidak netral," kata Rian, Minggu (12/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Rian menjelaskan, kadis tersebut mendapat tindakan awal berupa teguran karena dinilai telah berkampanye melalui media sosialnya.

"Jika tindakan itu berlanjut, kami akan laporkan ke Komisi ASN," ujar Rian.

Rian menekankan, pihaknya memiliki divisi tersendiri yang bertugas untuk menyosialisasikan kepada ASN soal netralitas pada Pemilu 2024.

"Tapi, kami produknya hanya rekomendasi, akan dibuat secara kolektif, sesuai SOP, nanti antar divisi akan melakukan proses pencegahan," ucap Rian.

Terkait kesiapan menyambut Pemilu 2024, menurutnya, Bawaslu selalu siap sesuai dengan tahapan yang sedang berjalan.

"Kesiapan dari sisi SDM adalah upaya untuk melakukan konsolidasi, juga kesiapan dalam mitigasi terkait indeks kerawanan pemilu sesuai tahapan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "''Kedapatan Tidak Netral,'' Kadis di Sumedang Ketahuan Kampanye di Medsos, Bawaslu Beri Teguran"

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/12/183414178/bawaslu-kabupaten-sumedang-tegur-kepala-dinas-yang-kampanye-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke