Salin Artikel

Tiket Calon Penumpang "Hilang", KAI Ingatkan soal Privasi Kode Booking

Kejadian ini sempat merebak di jejaring media sosial, lantaran korban mengaku tiket yang sudah dipesannya telah dibatalkan oleh orang lain.

VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengingatkan para penumpang soal privasi kode booking.

Sebab, diduga dalam kasus di Cimahi, korban sempat membagikan kode booking di grup percakapan, sehingga dapat disalahgunakan oleh orang yang tak bertanggung jawab.

Setelah ditelusuri, ternyata tiket milik korban mengalami perubahan jadwal dan rute perjalannya.

Awalnya, tiket tersebut dipesan untuk perjalanan dari Bandung-Surabaya, menjadi Cimahi-Semarang, dengan keberangkatan, Selasa (14/11/2023).

Atas kejadian inilah, pihak KAI mengimbau kepada para calon penumpang kereta api menjaga privasi dan tidak membagikan kode booking tiket, karena berpotensi disalahgunakan.

“Kami mengimbau kode booking tiket kereta api yang didapat setelah proses pembayaran, agar tidak dibagikan kepada orang lain secara sembarangan," kata Joni dalam keterangan resmi PT KAI, Kamis (16/11/2023).

Menurut Joni, kecerobohan tersebut menyebabkan korban ditolak di gerbang boarding karena tiket tidak sesuai dengan yang tertera di sistem.

"Kode booking merupakan suatu privasi yang sangat vital untuk digunakan saat proses boarding, apabila akan melakukan pembatalan, ataupun perubahan jadwal,” kata Joni.

Joni pun menyayangkan kejadian ini, sehingga korban tidak bisa menggunakan kereta api.

Dia menyebut, hingga saat ini KAI masih menyelidiki pelaku yang menyalahgunakan tiket korban.

"KAI terus menyediliki terduga pelaku yang tertangkap CCTV sebagai orang mengakses proses kode booking di loket boks Stasiun Cimahi," tegas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/16/141946878/tiket-calon-penumpang-hilang-kai-ingatkan-soal-privasi-kode-booking

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke