Salin Artikel

PJ Gubernur Jabar Minta Bangunan di Bantaran Sungai Ditertibkan

Peristiwa TPT ambruk ini terjadi pada Jumat (17/11/2023) sore. Pada peristiwa ini, satu orang warga sekitar yang sedang memancing ikan meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka.

Di sela peninjauan, Bey meminta aparat pemerintahan setempat untuk segera menertibkan bangunan di sepanjang bantaran sungai, guna mengantisipasi peristiwa serupa terjadi di kemudian hari.

Lebih lanjut, kata dia, instruksi penertiban bangunan di bantaran sungai berlaku untuk seluruh kota dan kabupaten di Jabar.

Hal ini sebagai antisipasi mengurangi risiko bencana hidrometeorologis yang mengancam wilayah Bandung Raya saat musim hujan.

"Saya juga minta ke BPBD provinsi untuk berkoordinasi dengan seluruh kota dan kabupaten di Jabar untuk menertibkan bangunan di bantaran sungai," kata dia di lokasi kejadian.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui informasi soal potensi bencana sebagai langkah preventif.

Sehingga, tidak timbul korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi yang mengancam wilayah Bandung Raya.

"Kepada seluruh masyarakat ikuti juga info-info dari BMKG karena sekarang mulai musim hujan, jadi daerah yang rawan bangsor."

"Hati-hati dan kita semua harus hati-hati dan ikuti arahan petugas di lapangan," imbau Bey.

Sementara itu, Kasi Rescue Diskar PB Kota Bandung, John Erwin menyebutkan, TPT dengan ketinggian sekitar 10 meter dan panjang 20 meter ini sampai merusak sejumlah bangunan di sekitarnya.

"Pondasi Kantor RW 06 sudah tidak stabil. Area parkir Kantor RW 06 terbawa longsoran," kata dia.

Agar tidak kembali menelan korban, Diskar PB Kota Bandung sudah menutup lokasi longsor untuk sementara waktu.

Selain itu, warga yang menempati bangunan yang berpotensi terdampak pun diimbau tidak bangunan tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada warga yang berada di dekat lokasi longsor untuk sementara tidak menggunakan Kantor RW," kata dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/18/161203478/pj-gubernur-jabar-minta-bangunan-di-bantaran-sungai-ditertibkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke