Salin Artikel

Tak Tanggapi Serius Laporan KDRT, 2 Anggota Polsek Parung Panjang Diperiksa Propam

Dua anggota polisi yang tak disebutkan namanya ini menyuruh pulang perempuan berinisial M (52) saat melapor kasus kekerasan dalam rumah tangga atau (KDRT) di Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal ini membuat dua polisi tersebut dalam proses pemeriksaan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bogor, Cibinong. 

"Korban tidak terlayani dengan baik oleh anggota saya. Kami sudah lakukan pemeriksaan dan saya akan sanksi tegas kepada dua anggota saya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Minggu (19/11/2023).

Rio menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya yang tidak menanggapi laporan korban KDRT tersebut. 

Kini, pihaknya tengah menghimpun keterangan dua anggotanya terkait adanya tindakan kurang profesional dalam menjalankan tugas.

"Hasil pemeriksaan nanti kami minta ke Propam dan nanti (dua anggota) kami beri sanksi paling berat," ujarnya.

Rio menjelaskan, penanganan kasus KDRT tersebut sudah diambil alih oleh Polres Bogor.

Sat Reskrim telah melakukan gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh IJ (58) selaku suami korban.

Kemudian, IJ langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Saya pun memberikan waktu satu minggu kepada Kasat Reskrim untuk dapat menangkap pelaku, demi memenuhi rasa keadilan terhadap korban M," tegas Rio.

Adapun kasus ini berawal dari laporan KDRT oleh keluarga korban ke SPKT Polsek Parung Panjang. Namun, saat itu dua anggota tersebut mengabaikan atau menyuruh korban pulang.

Alhasil korban pun kemudian pergi mendatangi Unit PPA Polres Bogor untuk tujuan yang sama. Lagi-lagi korban tidak terlayani dengan baik.

Kasus laporan ini pun viral di media sosial (medsos). Lambannya penanganan akhirnya membuat masyarakat kesal dan menganggap laporan KDRT harus viral terlebih dulu baru ditindaklanjuti.

Adapun informasi soal korban KDRT itu diunggah oleh akun @omHendrafrian di media sosial X (Twitter). 

Kasus ini muncul dan heboh menyusul adanya kasus serupa dari seorang dokter yang melarikan diri dari suaminya.

Tak lama, akun tersebut mengunggah kasus di Parung Panjang sambil mengutarakan kekecewaan terhadap polisi yang menyepelekan laporan KDRT.

"Capek banget ngarepin polisi. Kemarin bawa tetangga ke Polsek Parung Panjang dengan kondisi babak belur abis dipukulin suaminya. Sama si polisi disuruh pulang, bawa surat-surat KTP/KK dan Surat Nikah," tulis akun tersebut pada Kamis (16/11/2023).

Tak lama setelah viral, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengakui dua anggota Polsek Parung Panjang lalai atau kurang profesional menangani laporan sehingga korban diminta pulang pada waktu itu.

Rio menjelaskan bahwa kejadian KDRT tersebut terjadi pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Malam itu, korban sedang menonton televisi dengan pelaku di ruang tamu. Pelaku sempat ingin mengobrol berdua dengan korban karena sedang tidak enak badan.

Namun, korban menolaknya sambil berbicara bahwa ia tak bisa karena kondisinya badannya juga sedang tidak enak atau lelah.

Tak lama setelah itu, korban tertidur pulas dan pagi harinya ditemukan sudah bersimbah darah oleh anaknya di depan TV. Korban mengaku tidak ingat apa yang dilakukan suaminya pada malam itu.

Melihat ibunya berdarah, sang anak kaget dan langsung melarikan ibunya ke puskesmas terdekat.

Korban menduga suaminya kesal karena tidak diajak berbicara pada malam itu, namun korban juga sering cekcok dengan suaminya lantaran tidak pernah pulang.

Akibat perbuatan suaminya, korban mengalami luka dan lebam di bibir, pipi sebelah kiri, dan kepala.

Setelah menganiaya sang istri, pelaku kabur dari rumah dengan membawa sejumlah uang, surat-surat berharga, dan akta kelahiran anak-anaknya.

"Barang bukti yang diamankan 1 buah bantal, 1 buah sarung bantal, dan surat keterangan hasil visum et repertum," jelas Rio.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/19/213030478/tak-tanggapi-serius-laporan-kdrt-2-anggota-polsek-parung-panjang-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke