Salin Artikel

Diduga Tolak Laporan KDRT, 2 Polisi di Parung Panjang Dimutasi

Tidak disebutkan pangkat polisi yang dimutasi. Rio hanya mengatakan, mereka berinisial S dan D. 

"Anggota yang kurang profesional sudah dimutasi kemarin," kata Rio kepada wartawan, Minggu (19/11/2023). 

Laporan dugaan KDRT itu masuk pada Jumat (17/11/2023). Korban yang merupakan seorang ibu berusia 52 tahun melaporkan suaminya. 

Saat melapor, ibu itu dalam keadaan luka di wajah dan mulut. 

Namun, laporan korban di Polsek Parung Panjang tidak diterima. Korban kemudian membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bogor.

"Berawal dari korban yang datang ke Polsek Parungpanjang kemudian di sana mungkin ditemukan kurang profesionalnya anggota kami Polsek Parungpanjang sehingga mengadu ke Polres Unit PPA pada pukul 23.00 malam," sebut Rio.

Rio kemudian menyatakan permintaan maaf atas sikap dari dua polisi yang sudah dimutasinya itu.

Dia juga mengucapkan terima kasih untuk seseorang yang berinisial H yang mengunggah kabar penolakan KDRT itu ke media sosial

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tolak Laporan Kasus KDRT, 2 Polisi di Bogor Dimutasi, Pelapor Diminta Pulang Meski Bawa Bukti.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/20/130313878/diduga-tolak-laporan-kdrt-2-polisi-di-parung-panjang-dimutasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke