Salin Artikel

Ditahan di Polres Bogor, Suami Dokter Qory Menyesal KDRT Istrinya

BOGOR, KOMPAS.com - Willy Sulistio (39) mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Qory Ulfiyah Ramayanti (37).

Willy yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bogor, Cibinong.

Kepada polisi, tersangka mengungkapkan penyesalan mendalam telah menganiaya istrinya dokter Qory yang tengah hamil 6 bulan.

"(Di ruang tahanan kondisinya bagaimana?) sehat, dia juga menyampaikan ke kita ada penyesalan, dia menyesal," ucap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023).

Teguh mengaku akan mendalami kondisi psikologis tersangka. Termasuk dugaan penyakit mental bipolar disorder yang diidap tersangka.

"Kalau informasi bipolar kami sedang mendalami, karena sampai sekarang belum melakukan pendalaman psikologi terhadap tersangka. Kami mendalami kondisi psikologis korban dulu," ujarnya.

Sementara untuk kondisi dokter Qory dan ketiga anaknya masih berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Luka lebam di sekujur tubuh korban sudah mulai membaik.

Untuk kondisi psikis dan mental, korban serta anak-anaknya akan terus didampingi tim psikolog Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bogor.

"Korban dan anaknya masih di PPA minta diamankan dan rutin didatangi P2TP2A untuk ikut ngaji. Kebetulan hari ini tim ahli psikologis sudah kami undang untuk hadir melakukan pendalaman terhadap keadaan terakhir psikis dan mental dari dokter Qory dan anak-anaknya," ungkapnya.

"Pemeriksaan pendalaman psikologis korban dulu dan tiga anaknya. Tersangka nanti menyusul," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan, korban berencana mencabut laporan suaminya karena keduanya masih saling menyayangi.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Qory kepada penyidik.

"Yang kami tau memang, kalau kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang, saling menyayangi. Dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.

Sebelumnya, Qory Ulfiyah Ramayanti (37), dokter asal Bogor menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT usai memberi kejutan ulang tahun suaminya, Willy Sulistio (39), Senin (13/11/2023) dini hari pukul 00.00 WIB.

Pada malam dini hari itulah semuanya bermula. Qory dianiaya secara verbal hanya karena perkara menyetop tayangan film yang sedang ditonton suami dan ketiga anaknya.

Willy merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Qory yang sudah bersusah payah mempersiapkan kue justru tidak mendapat apresiasi dan malah dimarahi di depan ketiga anaknya.

Keesokan harinya, Qory yang tengah hamil 6 bulan itu diancam dengan pisau lalu ditampar, dipukul, dan diinjak-injak di bagian leher belakang.

Qory kemudian melarikan diri ke rumah aman di unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Tak lama setelah itu, polisi menangkap Willy Sulistio usai dilaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Willy ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan tersangka dalam kasus tindak KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur. Dua bilah pisau bergagang hijau itu digunakan tersangka untuk mengancam korban.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/20/152724278/ditahan-di-polres-bogor-suami-dokter-qory-menyesal-kdrt-istrinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke