Salin Artikel

28 Kambing di Purwakarta Diduga Hilang, Warga Laporkan Kepala Desa

KOMPAS.com - 28 ekor kambing dari program ketahanan pangan Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), dikabarkan hilang.

Warga menduga, kambing-kambing itu dijual oleh oknum aparat desa setempat dan oknum penerima program tersebut.

Buntutnya, Cecep Saeful Mukti, warga Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Jabar, melaporkan sejumlah aparat Desa Citalang atas dugaan tindak korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Selasa (21/11/2023).

"Kami menduga terjadi praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada penggunaan anggaran ketahanan pangan yang berasal dari dana desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, salah satunya diduga terjadi di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta," kata Cecep, dikutip dari TribunJabar.id.

"Sudah kami laporkan secara resmi, dan kami berharap laporan dugaan korupsi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Purwakarta," sambungnya.

Pihak yang dilaporkan, Cecep merinci, yakni Kepala Desa (Kades) Citalang dan sejumlah oknum perangkat desa tersebut.

"Kades Citalang itu menjadi orang yang bertanggung jawab atas hal tersebut. Selain kades, kami juga melaporkan sejumlah perangkat desa yang diduga terlibat," ujar Cecep.

Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar laporannya atas kasus tersebut kepada pihak Kejari Purwakarta.

"Di antaranya, mengacu pada amanat Peraturan Presiden Tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, salah satunya yaitu soal prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima desa terkait," jelasnya.

Harusnya, menurut Cecep, dengan adanya aturan tersebut, pemerintah desa bisa meningkatkan potensi yang ada di desanya dengan berbagai cara.

"Namun yang terjadi di lapangan, pengelolaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa sebesar 20 persen itu diduga dikelola oleh kelompok tani dadakan bahkan oleh oknum perangkat desa," ucap Cecep.

Ditindaklanjuti Kejari

Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Benar, telah diterima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Citalang," ungkapnya.

Dia berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai arahan Kajari Purwakarta, Rohayatie.

"Akan ditindaklanjuti segera sesuai disposisi Ibu Kajari," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "28 Kambing di Citalang Hilang Diduga Dikorupsi Perangkat Desa, Warga Purwakarta Laporkan ke Kejari"

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/21/181135378/28-kambing-di-purwakarta-diduga-hilang-warga-laporkan-kepala-desa

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com