Salin Artikel

28 Kambing di Purwakarta Diduga Hilang, Warga Laporkan Kepala Desa

KOMPAS.com - 28 ekor kambing dari program ketahanan pangan Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), dikabarkan hilang.

Warga menduga, kambing-kambing itu dijual oleh oknum aparat desa setempat dan oknum penerima program tersebut.

Buntutnya, Cecep Saeful Mukti, warga Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Jabar, melaporkan sejumlah aparat Desa Citalang atas dugaan tindak korupsi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Selasa (21/11/2023).

"Kami menduga terjadi praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada penggunaan anggaran ketahanan pangan yang berasal dari dana desa di wilayah Kabupaten Purwakarta, salah satunya diduga terjadi di Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta," kata Cecep, dikutip dari TribunJabar.id.

"Sudah kami laporkan secara resmi, dan kami berharap laporan dugaan korupsi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Purwakarta," sambungnya.

Pihak yang dilaporkan, Cecep merinci, yakni Kepala Desa (Kades) Citalang dan sejumlah oknum perangkat desa tersebut.

"Kades Citalang itu menjadi orang yang bertanggung jawab atas hal tersebut. Selain kades, kami juga melaporkan sejumlah perangkat desa yang diduga terlibat," ujar Cecep.

Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar laporannya atas kasus tersebut kepada pihak Kejari Purwakarta.

"Di antaranya, mengacu pada amanat Peraturan Presiden Tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, salah satunya yaitu soal prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dengan besaran minimal 20 persen dari total pagu yang diterima desa terkait," jelasnya.

Harusnya, menurut Cecep, dengan adanya aturan tersebut, pemerintah desa bisa meningkatkan potensi yang ada di desanya dengan berbagai cara.

"Namun yang terjadi di lapangan, pengelolaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran dana desa sebesar 20 persen itu diduga dikelola oleh kelompok tani dadakan bahkan oleh oknum perangkat desa," ucap Cecep.

Ditindaklanjuti Kejari

Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Benar, telah diterima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Desa Citalang," ungkapnya.

Dia berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai arahan Kajari Purwakarta, Rohayatie.

"Akan ditindaklanjuti segera sesuai disposisi Ibu Kajari," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "28 Kambing di Citalang Hilang Diduga Dikorupsi Perangkat Desa, Warga Purwakarta Laporkan ke Kejari"

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/21/181135378/28-kambing-di-purwakarta-diduga-hilang-warga-laporkan-kepala-desa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke