Salin Artikel

Polisi Bakal Hadirkan Para Tersangka dalam Rekontruksi Pembunuhan di Subang

BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar bakal melakukan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Para tersangka akan dihadirkan untuk mengikuti rangkaian rekontruksi tersebut.

"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Selasa (21/11/2023).

Surawan menegaskan, para tersangka yang dimaksud ini tak hanya M Ramdanu alias Danu dan Yosef saja, tapi juga Mimin dan kedua anaknya, Arighi dan Abi.

"Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir." ucapnya.

Sebanyak 95 adegan bakal diperagakan dalam rangkaian rekontruksi ini.

Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/21/190029678/polisi-bakal-hadirkan-para-tersangka-dalam-rekontruksi-pembunuhan-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke