Salin Artikel

Mimin dan 2 Anaknya Menolak Ikut Rekonstruksi Pembunuhan di Subang

Namun, tiga dari lima tersangka kasus ini menolak terlibat. Mereka adalah Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.

Mimin adalah istri kedua Yosep, terduga eksekutor dalam pembunuhan ini. Sedangkan Arighi dan Abi Aulia adalah anak Mimin. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Mimin dan kedua anaknya sempat datang ke lokasi rekonstruksi di Jalan Cagak. 

Namun, hanya beberapa saat, ketiganya langsung meninggalkan lokasi itu. 

"Mereka menolak karena meyakini tidak di TKP pada 17 Agustus 2021 (hari terjadinya pembunuhan)," kata Rohman Hidayat, pengacara Mimin dan anaknya, di lokasi rekonstruksi, Subang, Rabu. 

Penolakan itu membuat peran Mimin dan dua anaknya digantikan orang lain selama reka ulang kejadian berlangsung.

Sedangkan Yosep yang juga jadi tersangka dalam kasus ini bersedia ikut dalam proses tersebut. 

"(Yosep) mengikuti, tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu," kata Rohman.


Yosep disebut sengaja melakukan adegan rekonstruksi karena ingin mengetahui sejauh mana kesaksian M Ramdanu alias Danu, saksi kunci yang juga jadi tersangka.

Menurutnya, Yosep sudah menyiapkan taktik untuk melawan kesaksian Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Rekonstruksi yang berlangsung pada hari ini memperagakan 95 adegan sesuai dengan pengakuan M Ramdanu alias .

Awalnya diperagakan pertemuan Danu dan Yosep di salah satu warung internet. Lalu kedua mengambil sepeda motor dari rumah Yosep untuk makan di warung pecel lele.

Kemudian, Danu dan Yosep bertolak ke rumah Tuti di Jalan Cagak.

Adegan memarkirkan mobil Alphard tempat mayat Tuti dan Amalia ditemukan juga diperagakan.

Kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti dan Amalia dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi sampai lima kali melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban juga diotopsi sampai dua kali.

Sebanyak 121 saksi sudah diperiksa demi mencari orang yang bertanggung jawab dalam pembunuhan ini.

Rekaman kamera pengawas dalam radius 50 kilometer dari lokasi pembunuhan ikut disita polisi untuk diperiksa.

Kasus ini awalnya diusut oleh Kepolisian Resor Subang, tapi pada November 2021, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih.

Polisi baru menetapkan tersangka untuk kasus ini pada Oktober 2023, setelah ada pengakuan dari M Ramdanu yang jadi saksi kunci.

Ramdanu juga menjadi tersangka dalam kasus ini bersama Yosep, Mimin, Abi, dan Arighi

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Mimin Ogah Ikut Rekonstruksi, Kakak Korban Geram dengan Yosep yang Cengengesan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/22/153421778/mimin-dan-2-anaknya-menolak-ikut-rekonstruksi-pembunuhan-di-subang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke