Salin Artikel

TKI Cianjur yang Meninggal di Kamboja Diduga Korban TPPO, Keluarga Lapor Polisi

CIANJUR, KOMPAS.com – MAF (20), pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang meninggal dunia di Kamboja diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kuasa hukum keluarga korban, Najib Ali Hildan mengemukakan, indikasi ini berdasarkan pola perekrutan dan proses pemberangkatan korban ke negara penempatan.

Karena itu, pihaknya melaporkan seseorang berinisial R selaku perekrut dan dua orang lainnya yang diduga terlibat ke Polres Cianjur.

“Dari awal jelas ini praktik TPPO, karenanya kita polisikan. Ini sindikat bahkan di sananya juga (Kamboja) ada bagian dari sindikat ini,” kata Najib saat dihubungi Kompas.com via telepon, Kamis (23/11/2023).

Disebutkan Najib, selama bekerja di negara penempatan sejak Mei 2023, korban mengaku kerap mendapat tekanan dan sempat diancam akan dijual ke Laos apabila tidak bisa mencapai target pekerjaan.

“Dari awal saja negara penempatannya sudah diubah. Awalnya kan itu dijanjikan ke Thailand, tapi dibuatkan visa Kamboja. Kerjanya apa juga tidak jelas. Kalau iming-imingnya di sektor formal,” ujar dia. 

Najib mengatakan, pihak terlapor sebelumnya menawari pekerjaan kepada korban dengan iming-iming gaji 700 dolar atau kisaran Rp 10 juta per bulan. 

“Dua bulan awal lancar, malah korban sempat kirim uang ke orangtuanya. Namun, setelah itu kerap mengeluh hingga mendesak ingin dipulangkan,” imbuhnya.

Najib berharap, pemerintah turun tangan guna mengupayakan proses pemulangan jenazah korban yang saat ini masih berada di Kamboja.

Sebelumnya, MAF (20), seorang pekerja migran atau TKI asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.

Warga Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Cianjur ini meninggal Senin (13/11/2023) setelah sempat dirawat selama tiga hari di Rumah Sakit Phnom Penh, Kamboja.

Pihak keluarga tidak mengetahui sebab kematiannya karena sampai saat ini belum menerima rekam medis.

Sebelum dikabarkan meninggal, MAF sempat mendesak ingin pulang karena kerap mendapat tekanan di tempat kerja dan sering sakit-sakitan.

Keluarga korban juga dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh pihak perekrut untuk biaya pemutusan perjanjian kerja supaya korban bisa dipulangkan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/23/213355778/tki-cianjur-yang-meninggal-di-kamboja-diduga-korban-tppo-keluarga-lapor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke