Salin Artikel

Pria di Cirebon Culik dan Cabuli Bayi 4 Bulan

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan, usai mendapat laporan dari orangtua bayi, tim langsung turun ke lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa beberapa saksi di lokasi.

"Tim penyidik dari Polresta Cirebon berikut unit PPA dan juga tim Polsek Kaliwedi, melakukan penyelidikan intensif dan mendalam atas dugaan laporan adanya bayi hilang, dan ditemukan di kebun kemarin (Kamis 23/11/2023)," kata Arif dalam gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Usai bayi ditemukan di kebun, tambah Arif, tim menemukan beberapa fakta. Tim menemukan beberapa luka hingga dilakukan visum. Hasilnya sang bayi yang berusia empat bulan mengalami luka di bagian belakang.

Laporan keluarga serta keterangan saksi-saksi, berikut juga fakta-fakta di lapangan membuat petugas mengejar pelaku. Hanya selisih beberapa waktu, petugas langsung melakukan penangkapan.

"Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang, inisial A, usia 40 tahun dan memang warga sekitar TKP. A mengakui telah melakukan penculikan dan melakukan pencabulan terhadap korban 4 (berusia) bulan," tambah Arif.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sepanjang Rabu malam (22/11/2023), pelaku meminum minuman keras bersama beberapa temannya atau pesta miras. Pelaku juga menenggak obat perangsang.

Sekitar jam 02.00 WIB, pelaku melintas rumah korban dan langsung mencongkel jendela kamar di mana bayi dan sang ibu tidur. Usai tangan pelaku masuk, pelaku langsung menculik bayi yang berada dekat jendela.

Pelaku yang belum berkeluarga ini langsung membawa korban ke kebun pisang. Pelaku mencabuli korban dan meninggalkannya di kebun seorang diri.

Pihak keluarga yang menyadari sang bayi tidak ada di tempat tidur panik. Mereka histeris dan terus mencari keberadaan bayi. Kepanikan itu juga didengar tetangga hingga beberapa orang di sekitar rumah membantu mencari.

Sekitar pukul 04.00 WIB atau dua jam setelah diculik, bayi ditemukan di kebun pisang. Keluarga langsung membawa dan memeriksa kondisi bayi.

Arif menyebut tindakan jahat tersangka A kepada bayi empat bulan ini diduga dilakukan karena sang pelaku sakit hati terhadap ibu dari bayi.

"Kita dalami lebih lanjut, ternyata tersangka ini memiliki ketertarikan khusus kepada ibu daripada bayi dimaksud," kata Arif.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni tentang penculikan, kekerasan, dan pelecehan seksual terhadap anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/24/153222278/pria-di-cirebon-culik-dan-cabuli-bayi-4-bulan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com