Salin Artikel

Polres Sukabumi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA Bangladesh ke Australia

SUKABUMI, KOMPAS.com - Empat pria warga negara asing (WNA) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi di Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023) dini hari.

Keempat warga negara asing itu mengaku berasal dari Bangladesh. Masing-masing berinisial MA, MU, MMR, dan MS.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkapkan, empat pria WNA Bangladesh tersebut akan diberangkatkan ke Australia melalui jalur laut.

Saat diamankan keempatnya sedang menunggu pemberangkatan.

"Keempat WNA ini diduga menjadi korban praktik penyelundupan orang ke Australia," ungkap Maruly dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com Jumat (24/11/2023).

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, keempat WNA itu mengaku pergi ke Australia dengan tujuan bekerja di perkebunan buah dan sayuran. Keempat WNA Bangladesh tersebut diberangkatkan dari Malaysia.

Sebelum tiba di Palabuhanratu, para WNA ini sempat melintas dan tinggal di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Di Indonesia keempat WNA sudah tinggal di Indonesia sekitar 2 bulan.

"Untuk perjalanan hingga Australia harus membayar 30.000 Ringgit Malaysia (sekitar Rp 100 juta)," jelas Maruly.

"Dugaan penyelundupan orang ini melibatkan agen atau sponsor berinisial H yang juga WNA Bangladesh," sambung dia.

Maruly mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki dan mendalami perkara dugaan penyelundupan orang ke Australia. Polres Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Sukabumi.

"Empat warga negara asing sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Sukabumi. Sementara perkaranya masih penyelidikan," kata dia. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/11/24/153717378/polres-sukabumi-gagalkan-dugaan-penyelundupan-wna-bangladesh-ke-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke